Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliBNNK Buleleng Bina Penggiat P4GN Guna Tekan Kasus Narkoba

BNNK Buleleng Bina Penggiat P4GN Guna Tekan Kasus Narkoba

GATRABALI.COM, BULELENG – Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng sangat serius dalam menggelorakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebanyak 30 orang yang berasal dari jajaran pemerintah desa dan desa adat di seluruh Kabupaten Buleleng pun direkrut dan dilatih untuk menjadi penggiat P4GN.

Terkini, bimbingan teknis penggiat P4GN diselenggarakan oleh BNNK Buleleng selama 2 hari pada tanggal 24 & 25 April 2024. Narasumber dari unsur akademisi dan pemerintahan pun diundang untuk memberikan beragam materi guna meningkatkan kompetensi penggiat P4GN.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Siapkan Langkah Strategis Jelang Pilkada Serentak 2024

Ditemui pada hari kedua (25/4), Kepala BNNK Buleleng I Gede Astawa mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam P4GN sebagai penggiat.

“Penggiat ini akan membantu BNN juga dalam hal mentransfer ilmu tentang bahaya narkoba dan bagaimana dampaknya,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di masyarakat, sebab masyarakat dapat dijauhkan dari pengaruh untuk mencoba barang terlarang tersebut. Desa dalam hal ini pemerintah desa dan desa adat diharapkan dapat mewujudkan wilayahnya yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Baca Juga  Dua Hari Menuju Pilkada, Pj Gubernur Bali Tegaskan Persiapan Sudah 100 Persen

“Kalau desa semuanya sudah berkomitmen untuk mewujudkan Desa Bersinar, otomatis Kabupaten Buleleng juga Bersinar, itu yang kita inginkan,” harapnya.

Giat P4GN ini didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.

Hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi Literasi Digital, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik I Putu Suryada Santhi mengajak para pegiat P4GN memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan bahaya narkoba kepada masyarakat luas.

Baca Juga  Pj Ketut Lihadnyana Kukuhkan Pengurus GOW Kabupaten Buleleng periode 2023-2028

Sebab, menurutnya media sosial digunakan oleh sebagian besar masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran informasi. (adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments