GATRABALI.COM, MANGUPURA – Menanggapi informasi dan pemberitaan beredar di media sosial terkait adanya air berwarna hitam di sekitar area TPS 3R Sarwa Metu Wangi Desa Cemagi, Kabupaten Badung.
Prebekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan menjelaskan, kronologis kejadian, berawal, Selasa, 8 September 2026, Pemerintah Desa Cemagi bersama unsur Gakkum, DLHK Kabupaten Badung, Tramtib Kecamatan Mengwi, serta Kepolisian Sektor Mengwi telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan melihat kondisi di lapangan.
Dirinya menyebut, berdasarkan hasil pengecekan awal, memang ditemukan adanya air berwarna hitam di area TPS 3R.
Namun demikian, Pemerintah Desa Cemagi menegaskan bahwa air tersebut bukan merupakan hasil pembuangan limbah secara sengaja ke lingkungan atau sungai oleh Pemerintah Desa maupun pengelola TPS 3R.
Hasil pemeriksaan awal di lapangan, air berwarna hitam tersebut diduga kuat berkaitan dengan air/abu hasil proses insinerator yang mengalami kebocoran atau rembesan pada saat dilakukan kegiatan maintenance atau pemeliharaan berkala terhadap mesin insinerator.
Terhadap penyebab dan karakteristik air tersebut, Pemerintah Desa Cemagi tetap menghormati proses pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut bersama instansi terkait.
“Pemerintah Desa Cemagi memahami bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan serta perlindungan lingkungan,” Sebutnya, Selasa (8/9/2026) dalam keterangan tertulisnya di Cemagi, Badung.
Dirinya memaparkan, Pemerintah Desa Cemagi bersama KPP TPS 3R Sarwa Metu Wangi menyampaikan, komitmen, Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan dan operasional TPS 3R, khususnya pada proses pengoperasian dan pemeliharaan mesin insinerator, Segera melakukan penanganan terhadap air berwarna hitam yang ditemukan, sehingga tidak menimbulkan potensi pencemaran terhadap lingkungan sekitar, menambah dan memperbaiki bak penampungan sebagai langkah pengamanan agar air hasil proses pengolahan maupun air yang timbul akibat kegiatan maintenance tidak langsung keluar dari area TPS 3R, Melakukan penyedotan dan pengelolaan air limbah yang terkumpul melalui kerja sama dengan pihak ketiga/vendor yang memiliki kemampuan dan fasilitas sesuai ketentuan serta, Melakukan koordinasi dan pengawasan bersama instansi terkait, termasuk DLHK Kabupaten Badung dan unsur terkait lainnya, untuk memastikan langkah perbaikan dapat dilaksanakan dengan baik.
Dirinya menerangkan, Pemerintah Desa Cemagi juga tidak ada niat maupun kebijakan untuk membuang limbah secara sembarangan ke lingkungan.
Apabila dalam pelaksanaan operasional ditemukan adanya kekurangan atau kondisi yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, Pemerintah Desa Cemagi bersama pengelola TPS 3R akan melakukan perbaikan dan pembenahan secara bertahap dan bertanggung jawab.
“Pemerintah Desa Cemagi mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Kritik dan informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa dan pengelola TPS 3R untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Desa Cemagi,” cetusnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Cemagi berkomitmen untuk terbuka, kooperatif, dan bertanggung jawab dalam melakukan perbaikan serta memastikan kegiatan TPS 3R Sarwa Metu Wangi dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.(gun/gatrabali)


