GATRABALI.COM, BADUNG – Tersangka pencuri sepeda motor matic, berinisial BADS asal Banyuwangi, Jatim, Kamis, 11 April 2024, Pukul 02.00 wita di parkiran cuci mobil di Jalan Raya, Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Dengan korban KS (Inisial) asal Kubutambahan, Buleleng akhirnya dibekuk Polisi.
Adapun kronologis singkat kejadian disampaikan, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin, 15 April 2024, dalam keterangan tertulisnya di Denpasar mengatakan, kronologis singkat kejadian, Berawal Rabu, 10 April 2024 sekira pkl 17.00 Wita pelapor memarkirkan sepeda motornya di TKP dimana Kunci motor masih dalam posisi nyantol di motor.
Kemudian korban berencana keluar dan memakai motornya ternyata kunci yang semula masih nyantol di Motor sudah tidak ada atau hilang.
“Setelah itu pelapor menyampaikan ke adik dan teman-teman kerjanya dan selanjutnya dicari di sekitar TKP dan sekitar Kamar korban tapi tidak diketemukan,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, Kemudian sekitaran pukul 22.00 Wita pelapor keluar Mess menginap di tempat teman wanitanya dan sepeda motor masih di TKP atau posisi semula.
Selanjutnya keesokan harinya, Kamis 11 April 2024 sekira pkl 03.00 wita pelapor ditelpon oleh adik pelapor, menyampaikan bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di TKP.
“Setelah pukul 07.00 Wita pelapor kembali ke Mess dan melihat memang benar Sepeda motor sudah tidak ada.Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Kutsel guna mendapat penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dirinya menyebut, Berdasar laporan Curanmor di TKP car wash Victorious Jalan Kampus Unud, Jimbaran, Badung, Kamis 11 April 2024 pkl 11.00 wita, Piket Opsnal Reskrim mendatangi TKP dan memintai keterangan korban serta saksi dan mencari CCTV seputar TKP.
“Dari hasil cek TKP diperoleh informasi dan mengarah pada ke salah satu karyawan car wash yang dicurigai sebagai pelaku dan selanjutnya dilakukan pengecekan keberadaannya dan ternyata yang diduga dicurigai sebagai tersangka diketahui tidak ada ditempat,” bebernya.
Dirinya menyampaikan, Kemudian tim opsnal kembali memperdalam lagi tentang keberadaan karyawan yang dicurigai tersebut dengan mengecek dan menggali info tentang alamat tersangka di Banyuwangi,Jawa Timur.
Kemudian diperoleh info bahwa, karyawan dicurigai tersebut benar sudah ada di rumahnya di Jawa Timur.
Setelah berkoordinasi Opsnal meluncur ke wilayah polsek tegaldelimo dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Bintang di Dusun Bayatrejo Desa Wringin Pitu Kecamatan Tegaldrimo, Kabupaten, Banyuwangi Jatim beserta Barang Bukti sepeda motor matic Honda Beat kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku di Polsek Tegaldrimo, Jatim dan pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan.
Dirinya menambahkan, atas kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp 8.500.000,-.(gun/gb)