spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungAksi Pengeroyokan di Puri Gading Diselesaikan Akhirnya Berakhir Damai

Aksi Pengeroyokan di Puri Gading Diselesaikan Akhirnya Berakhir Damai

GATRABALI.COMBADUNG – Aksi damai solidaritas dilakukan warga masyarakat Jimbaran terkait kasus pengeroyokan di Perumahan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung berlangsung tertib, Aksi tersebut digelar di depan Mapolsek Kuta Selatan, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (2/12/2025) pukul 10.30 hingga 13.00 WITA.

Aksi solidaritas ini dipimpin tokoh masyarakat Jimbaran, Dr. I Made Sudira, selaku koordinator lapangan, dengan jumlah massa sekitar ± 500 orang.

Kehadiran massa bertujuan memberikan dukungan moral kepada dua warga lokal Jimbaran yang menjadi korban pemukulan dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Puri Gading, Sabtu, 29 November 2025, yang melibatkan seorang warga pendatang.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, hadir langsung menerima aksi massa didampingi Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W., serta tokoh masyarakat dan adat, di antaranya A.A. Made Rai Dirga Arsana Putra yaitu bendesa Adat Jimbaran, I Made Sudira, Anggota DPRD Badung dari PDIP, I Made Tomy Martana Putra , Anggota DPRD Badung dari Partai Golkar, serta para prajuru Desa Adat Jimbaran.

Baca Juga  Putri Koster: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci Atasi Permasalahan Sampah di Bali

Dalam tuntutannya, warga menegaskan bahwa masyarakat Jimbaran tidak menolak pendatang, namun berharap seluruh penduduk pendatang dapat menghormati adat istiadat, budaya, serta norma yang berlaku di Bali.

Warga juga meminta agar dua warga Jimbaran yang terlibat dalam kasus tersebut dapat dibebaskan serta menegaskan pentingnya penanganan hukum yang adil dan profesional.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolresta Denpasar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi yang berlangsung tertib dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif.

Baca Juga  Hari Raya Isa Almasih, Polsek Kuta Selatan Gelar Pengamanan

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi secara damai. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian. Kami menjamin proses hukum berjalan profesional dan tidak memihak,” katanya, Selasa,(2/12/2025) dalam siaran persnya di Badung.

Kemudian, Usai penyampaian aspirasi, perwakilan massa diterima di Aula Polsek Kuta Selatan untuk mengikuti proses mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Kuta Selatan didampingi Kanit Reskrim.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi kronologis kejadian dan menyatakan sikap masing-masing.

Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan telah saling memaafkan tanpa paksaan.

Baca Juga  Astra Motor Bali Edukasi Karyawan PT Taurus Gemilang Group, Tekankan Bahaya Microsleep Saat Berkendara

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan pihak Kepolisian.

Berdasarkan hasil mediasi, disepakati bahwa dua warga Jimbaran dibebaskan, sementara pengemudi truk dikenakan sanksi adat berupa Guru Piduka yang akan dilaksanakan 4 Desember 2025 di lokasi kejadian.

Perwakilan massa menyatakan menerima hasil mediasi dan mengapresiasi langkah kepolisian yang memfasilitasi penyelesaian secara damai.

Diharapkan ke depan dilakukan pembinaan serta edukasi kepada warga pendatang agar lebih menghargai adat, budaya, dan menjaga ketertiban selama berada di Bali.

Selama berlangsungnya aksi, pengamanan dilakukan oleh gabungan personel Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar dengan kekuatan ratusan personel.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments