spot_img
spot_img
BerandaBaliAntisipasi Kendala, Pj Bupati Buleleng Tekankan Distribusi Surat Suara dan TPS Ramah...

Antisipasi Kendala, Pj Bupati Buleleng Tekankan Distribusi Surat Suara dan TPS Ramah Difabel

GATRABALI.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan kesiapan Kabupaten Buleleng dalam menghadapi Pilkada Serentak Nasional 2024, khususnya pada hari pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di TPS 6 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Minggu, 17 November 2024.

Menurut Lihadnyana, simulasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kekurangan dan memperbaikinya sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang sesungguhnya.

Pemerintah daerah bersama KPU dan Bawaslu akan melakukan pengawasan menyeluruh demi memastikan proses berjalan lancar dan efisien.

Baca Juga  Menparekraf Sandiaga Uno Tinjau Kesiapan Desa Jatiluwih Sebagai Tuan Rumah World Water Forum 2024

“Kita semua mengontrolnya. Dan apa yang kita harapkan bersama-sama, termasuk oleh masyarakat Buleleng, bisa tercapai,” ujar Lihadnyana, yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.

Ia menambahkan, kesiapan di lapangan menjadi perhatian utama, termasuk distribusi surat suara yang harus tepat dan antisipasi terhadap cuaca buruk. Penempatan TPS di gedung yang mudah diakses, terutama untuk penyandang disabilitas, juga menjadi fokus.

“Kita kerahkan segala upaya agar Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan dengan efektif. Termasuk kami di Forkopimda juga sangat kompak untuk mengawal penyelenggaraannya agar berjalan kondusif,” tegasnya.

Baca Juga  Festival Suara di Nuanu Resmi Dibuka, Meriahkan Tabanan dengan Seni dan Musik

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang turut hadir, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk mendetailkan prosedur teknis yang kerap diabaikan.

Salah satu hal yang ditekankan adalah pengumuman tata cara pencoblosan secara berkala oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan memastikan setiap pemilih menerima dua surat suara, yaitu untuk pemilihan gubernur (pilgub) dan bupati (pilbup).

“Detail-detail sederhana ini yang harus kita tekankan lagi. Kita juga melatih Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat penghitungan suara,” ujarnya.

Baca Juga  Infrastruktur Sungai Dipulihkan, PUPR Denpasar Tekankan Sinergi Jaga Lingkungan

Lidartawan juga mengimbau masyarakat untuk percaya pada penyelenggara dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi. Ia menegaskan bahwa penyelenggara akan bertindak tegas terhadap pelanggaran, termasuk mencabut hak seseorang menjadi penyelenggara pemilu jika terbukti melakukan kecurangan.

“Kita akan berhentikan orang tersebut dan tidak boleh menjadi penyelenggara pemilihan umum seumur hidup,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara, dan masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Buleleng dapat berlangsung lancar, aman, dan transparan. (adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments