spot_img
spot_img
BerandaNasionalAstra Bagikan Dividen Rp15,7 Triliun, Perkuat Arah Bisnis Lewat RUPST 2026

Astra Bagikan Dividen Rp15,7 Triliun, Perkuat Arah Bisnis Lewat RUPST 2026

GATRABALI.COM, JAKARTAPT Astra International Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Jakarta, Kamis (23/4/2026), dengan sejumlah keputusan strategis, mulai dari pembagian dividen, pengesahan laporan keuangan, hingga penetapan jajaran pengurus baru perseroan.

Dalam rapat yang digelar di Jakarta tersebut, pemegang saham menyetujui laporan tahunan serta laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan. Dengan persetujuan itu, seluruh Direksi dan Dewan Komisaris diberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas kinerja selama 2025.

Baca Juga  Lewat Natal Nasional 2025, Astra Perluas Akses Pertolongan Medis dengan Bantuan 35 Ambulans

Salah satu keputusan utama RUPST adalah pembagian dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp15,7 triliun atau setara Rp390 per saham. Dari total tersebut, dividen interim Rp98 per saham telah dibayarkan pada 31 Oktober 2025, sementara sisanya Rp292 per saham akan dibayarkan pada 25 Mei 2026 kepada pemegang saham yang tercatat pada 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Perseroan juga menetapkan sebagian laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp32,76 triliun, dengan sisa lebih dari Rp17 triliun dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung penguatan kinerja dan pengembangan usaha ke depan.

Baca Juga  Apresiasi Ide Bisnis Paling Inovatif, Pertamina Umumkan TOP 40 Peserta Lolos ke Bootcamp Pertamuda Seed and Scale 2025

Selain itu, RUPST turut menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk masa jabatan sesuai anggaran dasar. Perubahan ini mencakup pengangkatan sejumlah nama baru pada jajaran komisaris maupun direksi, yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan strategi bisnis perusahaan ke depan.

Dalam agenda lainnya, RUPST juga menetapkan total honorarium Dewan Komisaris maksimal Rp2,16 miliar per bulan untuk periode 2026–2027, serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk mengatur remunerasi Direksi berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

Baca Juga  SD Se-Buleleng Tumpah Ruah di Jalan, Rayakan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 8 KM

Untuk audit tahun buku 2026, pemegang saham kembali menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagai auditor eksternal, dengan Akuntan Publik Buntoro Rianto.

Presiden Direktur Astra, Rudy, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan atas dukungan yang diberikan selama ini, serta menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments