GATRABALI.COM, DENPASAR – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasi atas langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali yang telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024. Penyerahan ini dilakukan sesuai ketentuan undang-undang terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Bali adalah satu-satunya daerah yang menyelenggarakan kegiatan ini. Atas nama Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota, saya mengapresiasi kinerja BPK, terutama tim pemeriksa dan semua pihak. Kami merasa sangat terbantu, dan kegiatan ini sangat baik dalam mendukung kinerja pembangunan di daerah,” ujar Mahendra Jaya dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Jumat, 27 Desember 2024.
Pj. Gubernur menyebut LHP sebagai bentuk peringatan dini atas risiko kesalahan dalam pengelolaan anggaran daerah yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
“LHP ini adalah early warning atau mitigasi risiko. Kita selalu diingatkan untuk mengelola anggaran dengan benar,” tambahnya.
Sebagai mantan penyidik, Mahendra Jaya menegaskan pentingnya menyelesaikan potensi masalah sejak dini.
“Lebih baik tidak tidur satu malam daripada tidak tidur tiga bulan. Selesaikan masalah secepatnya sebelum melebar ke mana-mana,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta respons positif dari Inspektorat terhadap rekomendasi BPK.
“Solidaritas dan teamwork yang baik di Bali telah membantu menjaga pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas,” jelas birokrat asal Temesi, Gianyar, tersebut.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, memuji tindak lanjut rekomendasi Pemprov Bali yang telah mencapai 97,1 persen, melebihi rata-rata nasional sebesar 75 persen. Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima.
“Pengelolaan APBD yang sudah baik di Bali mendukung pembangunan nasional dengan tetap memaksimalkan peran Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Indeks Pembangunan Manusia, angka kemiskinan, gini ratio, dan inflasi di Bali menunjukkan hasil positif sebagai wujud keselarasan antara pengelolaan keuangan daerah dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Perwira.
Dalam kesempatan tersebut, Perwira juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mempersiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 paling lambat Februari 2025 untuk mempercepat pemeriksaan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta Bupati/Walikota dan DPRD se-Bali. Penyerahan LHP dilakukan secara simbolis kepada pemerintah daerah, disertai penandatanganan berita acara penyerahan. (gb)