GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berkomitmen membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Salah satu upayanya diwujudkan melalui sosialisasi peraturan kepegawaian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar secara daring, Kamis, 24 Juli 2025, dari Ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, yang hadir bersama Kepala Dinas Kominfosanti Ketut Suwarmawan dan Plt. Kepala BKPSDM I Wayan Duala Arsayasa.
Dalam sambutannya, Sekda Suyasa menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dan perilaku bagi para PPPK yang kini telah resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Perubahan status ini harus dibarengi dengan transformasi sikap dan cara kerja. Tidak bisa lagi membawa pola pikir lama sebagai non-ASN,” ujarnya.
Ia menyoroti urgensi pemahaman terhadap sejumlah regulasi, seperti UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018, serta Perbup Buleleng Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kode Etik ASN. Hal ini menjadi penting agar PPPK mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara akuntabel.
Lebih jauh, Sekda Suyasa mengingatkan bahwa dokumen perjanjian kerja bukan sekadar formalitas, tetapi mengikat secara hukum dan administratif.
“Isi perjanjian kerja wajib dipahami. Di sana diatur hak dan kewajiban, serta indikator kinerja yang harus dicapai. Ketidaktahuan bisa berujung pelanggaran,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat reformasi birokrasi di Buleleng, dengan mendorong peningkatan kedisiplinan, produktivitas, dan loyalitas para PPPK.
“Kita ingin PPPK tidak hanya paham aturan, tapi juga memiliki rasa tanggung jawab, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Sekda Suyasa berharap dengan pemahaman regulasi yang baik dan kesadaran akan peran sebagai ASN, PPPK bisa menjadi bagian dari penggerak kemajuan daerah.
“Kalau mereka mencintai tempat kerjanya, tentu akan ikut menjaga marwah instansi dan bekerja dengan dedikasi tinggi,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng menunjukkan keseriusan dalam membina ASN yang berorientasi pada hasil dan pelayanan masyarakat, selaras dengan arah pembangunan birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap perubahan.(adv/gb)





