GATRABALI.COM, BANGLI – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, tegas meminta jajarannya untuk terus melakukan patroli guna mengawal hak pilih masyarakat meski pencocokan dan penelitian (coklit) sudah usai.
Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 30 Juli 2024 di Bangli, Ariyani menekankan pentingnya memastikan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat sudah terdaftar dalam data pemilih untuk Pemilu 2024.
“Kendati coklit sudah usai, tetap lakukan patroli kawal hak pilih, untuk memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat sudah terdaftar dalam data pemilih untuk pemilihan 2024,” ujarnya.
Ariyani menjelaskan bahwa pengawalan hak pilih masyarakat hingga sehari sebelum pemilihan dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, persoalan data pemilih sering kali menjadi masalah rutin dalam proses elektoral. Selain itu, data pemilih juga berpotensi menjadi salah satu bahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pemutakhiran data pemilih memiliki potensi besar untuk dijadikan salah satu gugatan ke MK. Pastikan kita punya data tentang pemutakhiran data pemilih dari awal sampai akhir penetapan DPT, jadi jika nanti ada gugatan, kita sudah siap dengan data-data itu,” jelas Ariyani.
Anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menambahkan bahwa saat ini sudah memasuki babak baru terkait proses tahapan pemutakhiran data pemilih, dengan akan dilaksanakannya pleno tingkat kecamatan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) saat dilakukannya pleno penetapan DPS, harus memperhatikan baik-baik apakah saran perbaikan yang telah kita berikan sudah ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” pungkasnya.
Dengan pengawalan ketat dari Bawaslu Bali, diharapkan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan hak pilih masyarakat terlindungi secara maksimal menjelang Pemilu 2024.(gun/gb)