GATRABALI.COM, GIANYAR – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bali semakin mendekati puncaknya, dan masa kampanye menjadi waktu yang krusial bagi kontestan untuk meraih dukungan suara.
Dengan perkembangan teknologi digital, metode kampanye juga semakin beragam, namun tantangan dalam menangani arus informasi di dunia maya semakin kompleks, terutama di tahun politik.
Menanggapi situasi ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengumumkan rencana pembentukan tim pengawasan siber untuk memaksimalkan pengawasan kampanye di platform digital.
“Timnya masih kami bentuk. Tim siber ini akan melakukan pengawasan digital. Hari ini kita tidak bisa menutup mata bahwa platform digital juga dapat menjadi kendaraan dalam berkampanye, dan itu sah-sah saja selama tetap mengikuti norma yang berlaku,” ujarnya pada Jumat, 20 September 2024.
Ariyani menjelaskan bahwa tim siber akan fokus pada beberapa hal, termasuk ujaran kebencian dan informasi bohong yang dapat mengganggu kondusifitas selama Pilkada serentak yang pertama kalinya digelar.
“Berita hoax, black campaign, serta isu-isu negatif yang mungkin menyebabkan kondusifitas di masyarakat terganggu dalam proses Pilkada, itu semua beberapa fokus pengawasan yang akan kami lakukan di platform digital,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, juga mengungkapkan gagasan mengenai konsep “green election,” yang menekankan pengurangan penggunaan baliho dan lebih mengedepankan penggunaan platform digital dalam kampanye. Menanggapi inisiatif tersebut, Ariyani menyatakan dukungannya.
“Tidak ada masalah selama konsep tersebut berdampak positif dan disetujui oleh pihak yang berkontestasi. Jajaran kami siap dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Bali berharap dapat menjaga integritas proses Pilkada dan menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh calon dan masyarakat.(gun/gb)