GATRABALI.COM, BADUNG – Dalam dunia politik, perbedaan kepentingan, nilai, dan tujuan sering kali memicu benturan ide dan perdebatan sengit. Setiap keputusan politik dapat meninggalkan pihak yang merasa dirugikan, sehingga potensi konflik tak dapat dihindari.
Untuk mengantisipasi hal ini, Bawaslu Bali mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan program Sadya Warada, yang berbasis pada pengawasan partisipatif.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menjelaskan bahwa Gerakan Pengawasan Sadya Warada berakar dari bahasa Sansekerta, yang secara harfiah berarti kegiatan yang dilakukan dengan landasan cinta kasih.
“Sadya Warada dianalogikan sebagai pengawasan partisipatif di Bali yang dilakukan dengan penuh semangat serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai cinta kasih,” ungkap Ariyani saat memberikan keterangan di Badung, Selasa 17 September 2024.
Program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan, I Gede Suwindia. Menurutnya, konsep Sadya Warada yang diusung oleh Bawaslu Bali sangat mencerminkan proses kontestasi politik di Bali yang mengedepankan keseimbangan dan kedamaian.
“Saya sangat kagum dengan konsep yang ditawarkan oleh Bawaslu melalui Sadya Warada. Dari sini kita bisa belajar bahwa kontestasi politik bukan hanya soal dipilih atau memilih, melainkan juga tentang tanggung jawab besar dalam menjaga kondusivitas Bali agar tetap Stata Shanti (damai dan sejahtera),” ujarnya.
Ariyani menambahkan, peluncuran Sadya Warada ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Majelis Desa Adat se-Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Bali, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia se-Bali, serta kalangan mahasiswa. Bawaslu berharap program ini mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dengan semangat cinta kasih dan menjaga stabilitas sosial.(gun/gb)