Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliBawaslu Denpasar Ingatkan Tim Paslon Patuhi Aturan Kampanye

Bawaslu Denpasar Ingatkan Tim Paslon Patuhi Aturan Kampanye

GATRABALI.COMDENPASARBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar, Bali, kembali mengingatkan tim pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar untuk mematuhi berbagai aturan dalam tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.

“Sebelum dilakukan kegiatan kampanye, Bawaslu Denpasar sudah melakukan upaya cegah dini, dengan menyampaikan kepada tim pemenangan masing-masing paslon agar kampanye harus sesuai dengan aturan yang ada,” kata anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, di Sanur, Denpasar, Selasa, 22 Oktober 2024.

Dewa Ayu Manik menyampaikan hal tersebut dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diikuti perwakilan partai politik, tim pemenangan dan kampanye Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Pokja Isu-Isu Negatif Kota Denpasar serta perwakilan media.

Baca Juga  Koster-Giri Komitmen Menyelesaikan Tantangan Infrastruktur di Bali
anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, di Sanur, Denpasar, Selasa, 22 Oktober 2024.
anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani saat diwawancara, di Sanur, Denpasar, Selasa, 22 Oktober 2024. Sumber foto: ism/gb

Kegiatan dibuka oleh anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani dengan menghadirkan pembicara pengamat politik I Made Wena dan anggota KPU Kota Denpasar Subro Mulissy.

“Melalui kegiatan ini, maka partai politik dan tim pasangan calon bisa mendapatkan informasi terkait kampanye tidak saja secara tertulis melalui surat cegah dini yang telah disampaikan, tetapi juga secara langsung,” ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Denpasar ini.

Dalam setiap tahapan kampanye, jajaran Bawaslu selalu melakukan pengawasan. Selain itu sudah berkoordinasi lebih awal. Sebelum dilakukan kegiatan kampanye, juga dilakukan cegah dini, menyampaikan kepada tim kampanye harus sesuai dengan aturan yang ada.

Terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan, beberapa waktu lalu telah dilakukan penertiban bersama KPU Kota Denpasar dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Demikian pula dengan Tim Siber sudah melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial paslon.

Baca Juga  Polsek Dentim Sambangi Sejumlah SPBU, Pastikan Ketersediaan BBM Aman

Selain mengingatkan kembali terkait aturan kampanye, melalui kegiatan ini sekaligus disosialisasikan tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang sedang berjalan, seperti tahapan logistik, penyusunan daftar pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif karena kesuksesan pelaksanaan pilkada tidak saja tergantung pada KPU dan Bawaslu.

“Dengan adanya pengawasan partisipatif dari berbagai elemen masyarakat, tentunya dapat menjaga kondusivitas Bali dan Denpasar pada khususnya dalam tahapan pilkada. Kami tidak ingin pilkada menjadi ajang perpecahan,” ujarnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar, Bali, kembali mengingatkan tim pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar untuk mematuhi berbagai aturan dalam tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar, Bali, kembali mengingatkan tim pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar untuk mematuhi berbagai aturan dalam tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. Sumber foto: ism/gb

Pihaknya meyakini pasangan calon dan partai politik tidak ingin ada perpecahan, namun bisa saja ada pihak-pihak yang menginginkan kondisi wilayah tidak kondusif. Menurut Ariyani, melalui kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan pilkada di Kota Denpasar agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika pun ada yang tidak mengikuti aturan, maka jajaran Bawaslu harus berani “menyemprit” pasangan calon. Selain juga harus netral dan memperlakukan sama setiap pasangan calon.

Baca Juga  Kampanye Koster-Giri di Buleleng Dihadiri Ribuan Emak-emak, Semangat Pemenangan Semakin Kuat

“Syarat terwujudnya pemilu yang demokratis adalah taat pada ketentuan yang ada. Bali sebagai ikon pariwisata harus tetap dipertahankan dengan menjaga wilayah tetap kondusif,” kata Srikandi Bawaslu Bali ini.

Ariyani juga mengajak masyarakat di Kota Denpasar agar berani mengkritisi jika ada jajaran KPU dan Bawaslu yang melakukan hal-hal di luar fungsinya, bersikap tidak adil ataupun tidak netral.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments