Minggu, April 27, 2025
BerandaBaliBawaslu Dorong Revisi UU Pemilu, Ini Alasan Mendesaknya

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu, Ini Alasan Mendesaknya

GATRABALI.COM, DENPASAR – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi mendesak untuk menjawab tantangan zaman dan memperkuat integritas demokrasi Indonesia.

Dalam Seminar Nasional Musyawarah Nasional ke-VII Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Sanur, Kemarin, Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga  Pendapatan Negara di Bali sudah Terkumpul Rp14,15 Triliun

Bagja menyoroti sejumlah hal krusial dari perspektif lembaga pengawas.

“Revisi ini penting agar kewenangan Bawaslu ditegaskan secara kelembagaan, tidak tumpang tindih, serta menjamin perlindungan hak pilih dan hak dipilih,” jelasnya.

Dirinya menekankan pentingnya penyesuaian norma hukum dengan perkembangan teknologi dan partisipasi digital, serta sinkronisasi UU Pemilu dengan UU Pilkada.

Dirinya mengusulkan redesain sistem penegakan hukum pemilu, termasuk penguatan fungsi quasi peradilan di Bawaslu demi kepastian hukum yang adil.

Baca Juga  Remaja 15 Tahun Curi Motor di Lapangan Puputan Badung, Ditangkap saat Memperbaiki Barang Curian

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perlunya perbaikan pada model keserentakan pemilu.

“Tiga prinsip harus dipenuhi: perlindungan hak pilih, kesiapan partai dan kandidat, serta pengawasan yang proporsional,” ujarnya.

Dirinya menutup dengan pernyataan tegas bahwa pemilu tak boleh hanya dilihat sebagai proses prosedural.

“Pemilu adalah fondasi integritas demokrasi kita. Revisi UU Pemilu harus menjawab tantangan zaman dan menjamin kepastian hukum,” pungkasnya. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments