GATRABALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan di Provinsi Bali mencatat Pendapatan Negara di Pulau Dewata dari periode Januari hingga 31 Agustus 2024 telah terkumpul sebesar Rp14,15 triliun atau tumbuh 23,4% (y-on-y) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Provinsi Bali Ende Johana Surya dalam kegiatan Media Briefing APBN di Denpasar, Jumat, memaparkan Pendapatan Negara tersebut didukung dengan penerimaan pajak yang mampu tumbuh 28,79% (y-on-y) mencapai Rp10,77 triliun atau 63,86% dengan target baru yang ditetapkan menjadi Rp16,86 triliun dari target semula sebesar Rp14,46 triliun.
“Pertumbuhan tertinggi penerimaan pajak terdapat pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh impresif mencapai 62,53% dengan kontribusi 15% terhadap penerimaan pajak di Bali,” ujarnya.
Ende menambahkan, Penerimaan Negara juga didukung dengan penerimaan Bea dan Cukai, mencapai Rp826,25 miliar, tumbuh 25,41% (y-on-y), yang dikontribusikan oleh penerimaan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) 85,81%, Bea Masuk 12,57% dan Cukai Hasil Tembakau 1,46%.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bali juga masih tumbuh 7,80% (y-on-y) dengan nilai perolehan sebesar Rp3,19 triliun atau 71,6% dari target PNBP 2024, yang salah satunya didukung oleh PNBP Aset, Piutang Negara, dan Lelang senilai Rp37,20 miliar (76,60% dari target).
Kinerja Belanja Negara di Bali sampai dengan 31 Agustus 2024 juga cukup baik, tumbuh 13,80% (yon-y) dengan realisasi sebesar Rp15,69 triliun atau 58,5% dari pagu. Realisasi ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (Belanja K/L) sebesar Rp7,33 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) Rp8,35 triliun.
Sementara itu, kinerja APBD juga menunjukkan perbaikan. Realisasi Pendapatan Daerah seluruh pemerintah daerah di Bali sampai dengan 31 Agustus 2024 mencapai Rp18,37 triliun atau 58,78% dari target pendapatan, tumbuh 10,78% secara y-on-y.
Selanjutnya, untuk mendorong kinerja sektor usaha, pemerintah memperluas akses pembiayaan terutama bagi UMKM melalui Kredit Program. Kredit Program di Bali terdiri dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Pada KUR, Pemerintah menanggung sebagian bunga yang ditanggung oleh debitur dalam bentuk subsidi bunga.
Total penyaluran Kredit Program di Provinsi Bali sampai dengan 31 Agustus 2024 mencapai Rp7,85 triliun untuk 100.557 debitur. Penyaluran KUR masih didominasi oleh KUR skema Mikro (dengan nilai kredit di atas Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta) yang mencapai Rp4,90 triliun kepada 84,271 debitur.
Berdasarkan sektor usahanya, penyaluran kredit program sampai dengan 31 Juli 2024 masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran (42,36%), sektor pertanian (17,24%), dan sektor Industri Pengolahan (12,52%).
Komposisi Realisasi Pendapatan Daerah didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,55 triliun atau dengan porsi 59,47% dari total Pendapatan Daerah, sedangkan 58,17% atau Rp7,82 triliun dari Pendapatan Daerah berasal dari dana transfer, dan 7,44% atau Rp5,77 miliar dari Lain-Lain Pendapatan Daerah. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp17,22 triliun (52,78% dari pagu), tumbuh 15,43% y-on-y.
“Kementerian Keuangan Regional Bali akan terus meningkatkan koordinasi dan menguatkan sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan menjaga pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun guna mendukung pembangunan Bali,” ujarnya.
Untuk itu, diperlukan perhatian seluruh pihak terkait agar terus mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan prinsip value for money. Dengan demikian, diharapkan perekonomian khususnya di Provinsi Bali semakin pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
Dalam kegiatan Media Briefing APBN itu juga menghadirkan narasumber Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Bali dan Nusa Tenggara Desak Putu Jeny, dan Kabid Kepabeanan dan Cukai DJBC Bali, NTB dan NTT Hari Murdiyanto. (ism/gb)