Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliBersinergi dengan Pertamina, Pemprov Bali Sidak LPG 3 Kg di Tabanan untuk...

Bersinergi dengan Pertamina, Pemprov Bali Sidak LPG 3 Kg di Tabanan untuk Cegah Penyalahgunaan

GATRABALI.COM, TABANAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kg pada Kamis 5 Desember 2024 di Kabupaten Tabanan.

Sidak kali ini melibatkan kerjasama dengan PT Pertamina, Hiswana Migas, serta pemangku kepentingan lainnya, bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.

Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kabupaten Tabanan, Gusti Ngurah Ketut Wirawan, memberikan apresiasi atas langkah Disperindag Provinsi Bali yang aktif mengawasi penggunaan LPG 3 kg, khususnya untuk memastikan bahwa kategori usaha yang tidak berhak, seperti restoran, hotel, dan laundry, tidak menggunakan LPG bersubsidi. Langkah ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-2461/MG/05/DJM/2022 yang melarang penggunaan LPG 3 kg oleh usaha besar.

Baca Juga  Bangkitkan Nilai Pancasila, Bali Raih Penghargaan Nasional GNRM untuk Ketiga Kalinya

Selama sidak, tim pengawasan memeriksa beberapa lokasi, termasuk pangkalan LPG 3 kg di Tabanan, SPPBE PT Kiani Pacific Nusantara, serta hotel dan restoran di kawasan DTW Tanah Lot. Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, yang turun langsung ke lapangan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan pemanfaatan LPG subsidi hanya untuk rumah tangga kategori miskin dan usaha mikro. Tim juga memeriksa harga jual LPG yang ditetapkan, yakni Rp18.000 per tabung, serta memastikan tabung gas memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga  Minat Masyarakat Melonjak, Kebijakan Uji KIR Gratis Pemerintah Buleleng Memperoleh Respon Positif

Hasil pemeriksaan di SPPBE PT Kiani Pacific Nusantara menunjukkan tidak ada kecurangan dalam pengisian tabung gas, meski ditemukan masalah pada pemasangan plastik pembungkus tabung yang mudah terlepas. Begitu pula di pangkalan LPG, tidak ditemukan pelanggaran harga atau berat tabung gas yang kurang. Namun, banyak tabung gas kosong yang masih memiliki sisa gas sekitar 1 kg, yang ditukarkan oleh konsumen.

I Wayan Pasek Putra mengimbau kepada konsumen untuk memastikan bahwa gas dalam tabung habis sebelum menukarkan, karena masalah sering terjadi akibat regulator yang tidak sesuai standar. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya menggunakan regulator yang berstandar SNI.

Hilmi, perwakilan Pertamina Bali yang ikut dalam sidak, mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya keamanan penggunaan LPG. Kebakaran yang mungkin terjadi lebih sering disebabkan oleh percikan api yang menyambar gas yang menumpuk akibat ventilasi yang buruk. Oleh karena itu, ia mengimbau agar tabung gas disimpan di tempat terbuka atau berventilasi baik.

Baca Juga  Torehkan Sejarah, Bali Pimpin Nasional dalam Strategi Pencegahan Korupsi di Era Wayan Koster

Selain itu, Hilmi juga menekankan pentingnya membeli LPG hanya di agen atau pangkalan resmi untuk menghindari risiko membeli gas yang tidak sesuai standar.

Sidak ini menunjukkan dampak positif dari pemantauan sebelumnya, di mana seluruh tabung LPG 3 kg yang diperiksa telah memenuhi standar dan sesuai dengan ketentuan distribusi yang berlaku.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments