GATRABALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Senin, 30 Juni 2025.
Bimtek ini bertujuan memberikan penajaman pemahaman kepada perangkat daerah tentang pentingnya pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar, sekaligus menyusun perencanaan dan penganggaran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Wawali Arya Wibawa yang mewakili Walikota Denpasar menegaskan bahwa pelaksanaan SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
SPM juga menjadi hak mendasar warga negara yang harus dipenuhi secara adil dan merata.
“Pelaksanaan SPM bukan sekadar formalitas, tapi harus menjadi prioritas dalam setiap perencanaan pembangunan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk mewujudkan visi pembangunan Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya,” tegasnya.
Wawali juga menambahkan bahwa fokus pembangunan Kota Denpasar adalah peningkatan akses dan mutu layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, yang semuanya diarahkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara inklusif.
Plt. Kepala Bagian Tapem Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai OPD yang menangani urusan SPM.
Para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari tiga narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Bagus Agung Herbowo, ST., MT., Lutfi Firmansyah, ST., dan Awal Rizqi Rahmawan, ST.
“Melalui bimtek ini, diharapkan para pengampu SPM di Kota Denpasar mampu menyusun kebijakan pelayanan dasar yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Hendaryana.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkot Denpasar berharap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi SPM dapat dilakukan secara lebih profesional dan sistematis, demi terciptanya pelayanan publik yang unggul dan berdaya saing.(gus/gb)





