GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali melakukan pengisian jabatan struktural melalui pelantikan 53 pejabat yang terdiri dari 25 pejabat administrator dan 28 pejabat pengawas.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (11/12/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Wayan Koster.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah harus mampu menunjukkan kinerja nyata dan menjaga kekompakan organisasi.
“Tugas yang diemban tidak hanya soal jabatan, tapi juga tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu yang paling utama,” ujar Koster.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa proses penempatan pejabat dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek penting, mulai dari pendidikan, jenjang kepangkatan hingga pengalaman kerja. Ia memastikan bahwa setiap pejabat dipilih berdasarkan kecocokan kompetensi dengan tugas yang akan diemban.
“Saya tidak memanggil satu per satu, tapi saya membaca seluruh portofolio yang diajukan. Penempatan harus tepat, karena salah penempatan bisa berdampak pada kinerja instansi,” ungkapnya.
Koster mengingatkan bahwa birokrasi pemerintah harus bekerja secara terintegrasi. Ia menegaskan agar tidak ada pejabat yang bekerja di luar komando atau menjalankan agenda pribadi.
“Soliditas itu penting. Kalau semua bergerak pada tujuan yang sama, hasilnya akan lebih maksimal,” ucapnya.
Meskipun Pemprov Bali telah menerima berbagai penghargaan dalam beberapa tahun terakhir, Koster menegaskan bahwa fokus utama tetap pada pelayanan publik. Menurutnya, penghargaan hanyalah bonus dari kerja yang benar.
“Yang masyarakat butuhkan adalah pelayanan cepat, tepat, dan membantu. Itu yang harus dijaga, bukan sekadar mengejar penghargaan,” tegasnya.
Koster juga menyoroti persiapan pelaksanaan program besar Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, yang akan mulai dijalankan lebih intensif pada 2026. Dokumen pembangunan jangka panjang ini menjadi pedoman pembangunan Bali hingga tahun 2125.
“Lima tahun pertama adalah titik krusial. Kita harus menyiapkan landasan yang kokoh untuk pelaksanaan tahap berikutnya. Seluruh OPD wajib memahami dokumen ini secara menyeluruh,” pinta Koster.
Pelantikan ini turut dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali.(ism/gb)





