spot_img
spot_img
BerandaBaliBPK Temukan Kekurangan Data, Pemkab Buleleng Komit Perbaiki Pengelolaan Dapodik

BPK Temukan Kekurangan Data, Pemkab Buleleng Komit Perbaiki Pengelolaan Dapodik

GATRABALI.COM, BULELENG — Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Penyerahan dilakukan dalam Exit Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, bersama Inspektur Kabupaten Putu Karuna, menerima langsung tim pemeriksa BPK setelah proses audit yang berlangsung selama 35 hari. Pemeriksaan mencakup 550 satuan pendidikan jenjang SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan serta perangkat daerah terkait.

Baca Juga  RPJMD Buleleng 2025–2029 Usung Strategi Pembangunan Berbasis Data dan Kolaborasi

Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, Ikhsan Aprian, menjelaskan bahwa audit dilakukan untuk memastikan pengelolaan data Dapodik berjalan efektif sebagai dasar perencanaan pendidikan.

“Pemeriksaan kami mencakup seluruh aspek penyelenggaraan Dapodik untuk menilai sejauh mana data telah dikelola dengan baik dan dimanfaatkan dalam pembangunan sektor pendidikan,” jelasnya.

BPK mengapresiasi kebijakan Pemkab Buleleng yang telah memenuhi alokasi mandatory spending 20% untuk pendidikan. Selain itu, sebagian besar indikator SPM pendidikan juga tercatat berada pada kategori Baik dan Sangat Baik.

Namun, BPK juga mencatat sejumlah persoalan yang perlu segera diperbaiki, terutama terkait kualitas data. Berdasarkan Indeks Kualitas Dapodik (IKD) September 2025, Buleleng meraih skor 86,13 atau kategori Tinggi. Meski demikian, data peserta didik dan sarana prasarana dinilai belum sepenuhnya mutakhir.

Baca Juga  iPhone Tertinggal di Toilet, Wanita Ini Tak Sadar Sedang Direkam saat Mengambilnya

Ikhsan mengungkapkan masih terdapat satuan pendidikan yang tidak menginput data secara lengkap, terlambat sinkronisasi, serta ketidaksesuaian antara data sistem dan dokumen fisik.

“Pengumpulan, pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data belum sepenuhnya dilaksanakan secara memadai. Masih ditemukan satuan pendidikan yang belum menginput data dengan lengkap, belum melakukan sinkronisasi tepat waktu, dan ketidaksesuaian data antara sistem dan dokumen pendukung,” tegasnya.

Baca Juga  Bank Indonesia Bersama Pemerintah Provinsi Bali Sukseskan Desa Binaan Telajakan Bersemi

Menanggapi hasil pemeriksaan, Wabup Supriatna menyatakan bahwa Pemkab Buleleng menerima seluruh catatan dan rekomendasi BPK dan siap menindaklanjutinya.

“Pemkab Buleleng berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan Dapodik sehingga perencanaan dan kebijakan pendidikan di daerah dapat semakin tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Buleleng berencana menyusun langkah perbaikan yang lebih terukur dan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pendidikan dan memastikan data Dapodik semakin akurat.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments