GATRABALI.COM, GIANYAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, memberikan dukungan penuh terhadap Mobile Intellectual Property (IP) Clinic sebagai langkah untuk menyebarkan layanan Kekayaan Intelektual ke berbagai wilayah dan mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat.
Dalam pembukaan resmi Mobile IP Clinic 2024 di Lapangan Astina, Alun-Alun Kota Gianyar pada Kamis 25 April 2024, Dewa Indra mendorong pendekatan langsung ke masyarakat sebagai strategi utama.
“Dengan Mobile IP Clinic, kami dapat mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual langsung kepada masyarakat. Ini menciptakan kepercayaan dan memberikan pelayanan yang mudah dan berkualitas, yang pada gilirannya menunjukkan kehadiran kami sebagai pemerintah yang peduli terhadap masyarakat,” ujarnya.
Dewa Indra menjelaskan bahwa di Bali terdapat puluhan ribu hingga ratusan ribu potensi kekayaan intelektual yang belum tercatat karena kurangnya pemahaman mengenai pencatatan dan pendaftaran hak intelektual. Namun, dengan upaya yang dimulai sejak tahun 2019 melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali telah aktif dalam mendata, mencatat, dan memfasilitasi penerbitan sertifikat hak kekayaan intelektual.
“Sertifikat ini menandakan perlindungan hukum terhadap hak KI tersebut, mencegah pelanggaran, dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemilik hak,” tambahnya.
Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menjelaskan bahwa Mobile IP Clinic adalah bagian dari skema kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan perlindungan produk KI serta layanan KI ke seluruh wilayah Indonesia. Bali dipilih sebagai pilot project karena sebagai destinasi wisata dunia, sehingga memiliki daya tarik global.
Acara Mobile IP Clinic yang berlangsung selama 3 hari dirangkai dengan festival seni budaya, pameran UMKM berbasis Kekayaan Intelektual, pertunjukan karya cipta, pertemuan komunitas konten kreator, dan konsultasi serta pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Pembukaan Mobile IP Clinic 2024 ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Sekda Dewa Indra dan Kakanwil Kemenkumham Bali, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dengan rangkaian kegiatan ini, diharapkan pengetahuan mengenai pentingnya pencatatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual semakin tersebar luas di masyarakat Bali, mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, dan meningkatkan pengakuan produk UMKM secara global.(gus/gb)