GATRABALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris warga Banjar Belawan, Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Senin (27/7/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta kepada I Made Subagia, putra dari almarhum Ni Wayan Rempi.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Badung I Made Sudita, Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani I Made Budiana, Bendesa Adat Abiansemal IB. Mas Arimbawa, Kelian Dinas Banjar Belawan, Kelian Adat Banjar Belawan, serta masyarakat setempat.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya memberikan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Melalui program Reward Tertib Administrasi Pelaporan Kematian, ahli waris almarhum Ni Wayan Rempi menerima bantuan sebesar Rp10 juta sebagai bentuk apresiasi atas tertibnya proses pelaporan administrasi kematian.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kehadiran kami bersama jajaran Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat merupakan bentuk empati, simpati, sekaligus kepedulian untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, baik pada masa duka maupun saat melaksanakan rangkaian upacara Pitra Yadnya,” ujar Wabup.
Ia menjelaskan, pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepemimpinan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dalam menghadirkan pelayanan yang lebih tertata.
Program yang sebelumnya dikenal sebagai Santunan Kematian tersebut kini telah menyesuaikan regulasi menjadi Reward Tertib Administrasi Pelaporan Kematian melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Bantuan diberikan langsung melalui rekening ahli waris setelah proses administrasi terpenuhi.
Sementara itu, Perbekel Desa Dauh Yeh Cani I Made Budiana menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Badung kepada masyarakatnya.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Bupati dan rombongan. Bantuan serta dokumen akta kematian ini tentu sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan untuk membantu kelancaran prosesi upakara dan upacara adat yang sedang berjalan,” ujar I Made Budiana.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan desa adat menjadi faktor penting dalam mempermudah masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan sekaligus bantuan ketika mengalami kedukaan.
Ia juga berharap program tersebut dapat terus berjalan sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan hak administrasi dan dukungan pemerintah saat menghadapi situasi sulit.(nov/gb)





