spot_img
spot_img
BerandaBaliBule Asal Amerika Nekat Melukai Diri di Gianyar, Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Bule Asal Amerika Nekat Melukai Diri di Gianyar, Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

GATRABALI.COM, DENPASARSeorang pria WNA berinisial AZK (48) asal Amerika diduga mengalami gangguan mental dan melukai diri sendiri dengan pisau dapur di Villa, wilayah Banjar Penestanan, Kabupaten Gianyar.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Ubud Polres Gianyar. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Jansen Avitus Panjaitan, pada Rabu 19 Juni 2024 di Denpasar.

Kronologis kejadian menurut keterangan saksi-saksi adalah sebagai berikut: pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WITA, saksi berinisial MIN bersama konsulat Amerika JSC dan staf DH tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban dalam keadaan lemas dengan tubuh dan tempat tidur berlumuran darah serta beberapa luka terbuka di tubuhnya.

Baca Juga  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Denpasar Konsultasi Program Antikorupsi ke KPK RI

“Saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud melalui telepon dan juga menghubungi pihak Klinik BIMC Sanggingan,” ujar Jansen.

Pukul 08.30 WITA, personil Polsek Ubud yang dipimpin oleh Pawas tiba di TKP, melakukan olah TKP, pemeriksaan luar, dan penanganan awal terhadap tubuh korban bersama tim medis Klinik BIMC Sanggingan yang dipimpin oleh dr. Restu.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa luka terbuka di tubuh korban, termasuk luka di leher sebelah kanan sepanjang 8 cm dengan kedalaman 1,5 cm, luka di kedua tangan sepanjang 2 cm dengan kedalaman 1 cm, dan luka di kedua paha sepanjang 2 cm dengan kedalaman 1 cm. Korban dalam keadaan sadar dan dapat diajak berkomunikasi. Korban kemudian dibawa ke Klinik BIMC Ubud dengan menggunakan ambulans untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Jansen.

Baca Juga  Stand Gratis dan Nyaman, PKB 2025 Jadi Panggung Emas bagi UMKM Bali

Menurut keterangan saksi MIN, pemilik Villa, korban telah tinggal di Villa sejak 15 Mei 2024 dengan rencana tinggal selama dua bulan dan tinggal seorang diri. Pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, korban mengaku sakit dan diajak berobat ke BIMC Medical Clinic.

“Pihak BIMC menghubungi dan menginformasikan kepada pihak Konsulat Amerika, dan pihak konsulat berjanji akan datang. Namun, setelah ditunggu, pihak konsulat tidak kunjung datang, dan sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, korban diperbolehkan pulang ke Villa tempatnya menginap,” tambah Jansen.

Baca Juga  Polda Bali Himbau Masyarakat Jeli Analisa Situasi Akibat Kemacetan

Pada Senin, 17 Juni 2024, saksi sempat memeriksa keberadaan korban dua kali dan mendapati korban dalam keadaan baik-baik saja.

Jansen juga menambahkan bahwa Polres Gianyar sudah berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Konsulat Amerika Serikat dan Klinik BIMC terkait korban. Pihak konsulat telah menghubungi keluarga korban yang berada di luar negeri.

“Saat ini, korban AZK sudah dirujuk ke RS Prof Ngoerah Sanglah Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” tutupnya.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments