GATRABALI.COM, BADUNG — Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Darmasaba Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Forum Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Minggu, 14 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kesadaran hukum dan ketahanan keluarga di tingkat desa.
Penutupan lomba turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Badung AA. Gde Asteya Yudhya, perwakilan Camat Abiansemal beserta Tripika Kecamatan Abiansemal, dewan juri, moderator, serta tokoh masyarakat Desa Darmasaba.
Lomba Kadarkum yang dikemas dalam format cerdas cermat tersebut diikuti oleh seluruh banjar di Desa Darmasaba dengan peserta dari berbagai unsur, mulai pelajar hingga masyarakat umum.
Sepanjang pelaksanaan, kegiatan berlangsung meriah dengan antusiasme warga yang memberikan dukungan langsung kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Ny. Rasniathi Adi Arnawa menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Menurutnya, penanaman nilai hukum sejak dini di lingkungan keluarga akan membentuk karakter generasi muda yang kuat dan bertanggung jawab.
“Keluarga adalah pondasi utama. Jika nilai-nilai hukum dan moral ditanamkan dengan baik di rumah, maka kita akan memiliki masyarakat yang tangguh dan generasi muda yang terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, perangkat desa, aparat terkait, serta masyarakat Desa Darmasaba yang telah berpartisipasi aktif sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain di Kabupaten Badung dalam menumbuhkan budaya sadar hukum.
Sementara itu, Ketua Panitia Kadarkum Komang Tri Bayu Saputra menyampaikan bahwa lomba ini merupakan bagian dari implementasi inovasi desa Sajana Dharma Raksaka, sebuah gagasan yang bertujuan membentuk masyarakat yang bijaksana dan menjunjung tinggi nilai kebenaran. Inovasi tersebut digagas oleh Perbekel Desa Darmasaba IB. Surya Prabawa Manuaba.
“Melalui inovasi Sajana Dharma Raksaka, kami berupaya menghadirkan ruang edukasi hukum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menciptakan ketertiban dan rasa aman di lingkungan desa,” ujarnya.
Perbekel Desa Darmasaba IB. Surya Prabawa Manuaba menambahkan bahwa Lomba Kadarkum ini menjadi yang pertama di Provinsi Bali dengan format lomba antar banjar yang diselenggarakan langsung oleh desa.
Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Bupati Badung sebagai bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia melalui edukasi dan pembinaan hukum di tingkat desa, termasuk kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta program pembinaan ketahanan keluarga.(ri/gb)





