GATRABALI.COM, BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga kualitas pariwisata dan keamanan daerah melalui pertemuan resmi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Agus Andrianto, pada Jumat, 21 November 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster.
Pertemuan ini menjadi bagian penting dari agenda Pemkab Badung untuk membangun tata kelola pariwisata berbasis teknologi dan integrasi data keimigrasian.
Selain itu, pembahasan mengenai rencana relokasi Lapas Kelas IIA Kerobokan menjadi fokus utama sebagai langkah jangka panjang dalam penataan ruang di kawasan pariwisata strategis.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa Badung sebagai pusat kunjungan wisatawan mancanegara membutuhkan sistem keimigrasian yang kuat, konsisten, dan adaptif.
Melalui Nota Dinas Nomor 100.2/21726/Setda, Pemkab Badung mengusulkan pengembangan sistem pendataan WNA berbasis digital, pemantauan real-time, serta mitigasi keamanan yang lebih responsif.
Ia menambahkan bahwa kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) memerlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar pendataan serta pemanfaatan retribusi berjalan sesuai tujuan, yaitu menjaga keseimbangan budaya, lingkungan, dan keamanan Bali sebagai destinasi global.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Imigrasi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana relokasi Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah penyusunan MoU antara pemerintah daerah dan kementerian sebagai dasar penyusunan Feasibility Study (FS).
“Relokasi Lapas Kerobokan bukan hanya kebutuhan pemasyarakatan, tetapi juga bagian dari penataan tata ruang yang lebih komprehensif di Badung. Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, kami optimistis bahwa agenda ini akan berjalan sesuai rencana,” ungkapnya.
Pemkab Badung menargetkan FS selesai pada 2026, sehingga pembangunan lapas baru dengan konsep EPS dapat mulai digarap mulai 2027. Sementara itu, area eks-lapas direncanakan akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau berupa taman kota modern yang inklusif dan ramah lingkungan.
Melalui surat bernomor 100/21727/Setda, Pemkab Badung menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan data keimigrasian. Sejumlah agenda strategis disepakati sebagai langkah awal, di antaranya:
Integrasi pendataan WNA berbasis digital
Peningkatan standardisasi protokol keamanan destinasi
Penguatan koordinasi antarinstansi keimigrasian
Pengawasan berbasis analisis risiko untuk mendukung kelancaran pariwisata
Pemkab Badung menilai bahwa kompleksitas situasi global, perubahan perilaku wisatawan, serta tingginya beban ekologis Bali memerlukan pendekatan kebijakan yang lebih presisi, adaptif, dan kolaboratif.
Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pengawasan WNA dan tata kelola pariwisata Bali secara keseluruhan.
Dengan dukungan pemerintah pusat, Badung optimistis dapat mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal.(ri/gb)





