GATRABALI.COM, MANGUPURA – Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terhadap Pemerintah Kabupaten Badung memasuki tahap awal.
Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2026 di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu, 2 September 2026.
Tim pemeriksa BPK RI Bali datang dipimpin Kepala Bidang Pemeriksaan Bali I, Ikhsan Aprian, yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Bali.
Rombongan diterima Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB. Surya Suamba.
Ikhsan Aprian menyampaikan, pemeriksaan pendahuluan di lingkungan Pemkab Badung mencakup tiga agenda. Seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan selama 35 hari kalender, yakni sejak 31 Agustus hingga 4 Oktober 2026.
Agenda pertama menyasar kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang yang berkaitan dengan ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya untuk periode 2024 sampai semester I 2026.
Selanjutnya, BPK akan memeriksa efektivitas penyelenggaraan kepariwisataan oleh pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata nasional dan daerah dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 hingga semester I 2026.
Sedangkan agenda ketiga menilai efektivitas peran Pemkab Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum pada 2025 sampai semester I 2026.
“Dan yang ketiga, efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026,” jelas Ikhsan Aprian.
Bupati Adi Arnawa menyatakan penyambutan terhadap pemeriksaan BPK merupakan bagian dari upaya melakukan check and balance atas berbagai kebijakan dan program yang telah berjalan di Pemkab Badung.
Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola, khususnya pada tiga bidang yang menjadi objek audit.
“Tentu harapan kita nanti ada satu hasil yang mana bisa dijadikan sebagai satu pedoman buat kami di Pemkab Badung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam tiga hal tadi itu. Saya meminta kepada seluruh OPD di Pemkab Badung untuk kooperatif serta mendukung penuh kelancaran tugas BPK selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Adi Arnawa.
Pada entry meeting tersebut, BPK RI Perwakilan Bali juga menyerahkan Surat Tugas pemeriksaan kepada Pemkab Badung. Surat tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung.
Kegiatan turut dihadiri seluruh Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung dan jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama.(nov/gatrabali)


