GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemahaman terhadap manfaat, risiko, serta ketentuan polis menjadi hal penting sebelum masyarakat memilih dan menggunakan produk asuransi. Pesan tersebut mengemuka dalam Media Gathering #TujuhDekadeAsuransiAstra yang digelar Asuransi Astra bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Denpasar, Rabu (2/9/2026).
Mengangkat tema “Cerdas Memahami, Nyaman Menggunakan: Memahami Pelindungan Konsumen untuk Pengalaman Berasuransi yang Lebih Baik”, kegiatan yang berlangsung di Bendega Restaurant itu menjadi ruang diskusi antara regulator, industri asuransi, dan media.
Forum tersebut membahas pelindungan konsumen secara menyeluruh. Tidak hanya saat konsumen mengajukan pengaduan atau klaim, tetapi sejak menerima informasi mengenai produk, menentukan pilihan, memahami ketentuan, hingga menggunakan manfaat perlindungan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari perjalanan 70 tahun Asuransi Astra dalam memberikan layanan perlindungan kepada masyarakat Indonesia. Perusahaan menilai peningkatan pemahaman konsumen menjadi salah satu kunci untuk membangun kepercayaan terhadap industri asuransi.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi asuransi masyarakat Indonesia tercatat 45,45 persen. Sementara tingkat inklusi asuransi mencapai 28,50 persen.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas pemanfaatan produk asuransi. Kondisi itu membuat penyampaian informasi yang transparan, sederhana, dan mudah diakses menjadi semakin penting.
Asisten Manager Senior OJK Provinsi Bali, Della N Krey, mengatakan perkembangan layanan keuangan digital serta semakin banyaknya pilihan produk membuat aspek pelindungan konsumen harus terus diperkuat.
Menurutnya, OJK telah memperkuat ketentuan mengenai pelindungan konsumen melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023. Aturan tersebut antara lain mengatur hak dan kewajiban konsumen dalam menggunakan produk dan layanan sektor jasa keuangan.
“Tantangan utama pelindungan konsumen asuransi adalah kompleksitas produk dan unit link Konsumen sering kali ketika ditawarkan suatu produk langsung tanda tangan dan baru membaca ketentuannya di akhir. Padahal, konsumen perlu memahami terlebih dahulu manfaat dan risiko dari produk yang dipilih. Karena itu, selain memastikan produk asuransi yang dipilih telah terdaftar dan diawasi OJK, konsumen juga perlu membaca ringkasan informasi produk keuangan. Saya melihat Asuransi Astra sudah menyediakan ringkasan informasi produk dan layanan (RIPLAY) dengan bahasa yang mudah dipahami, mudah dibaca, dan mudah diakses. Ini menjadi contoh yang baik karena masyarakat dengan beragam latar belakang dapat memperoleh informasi mengenai produk dengan lebih jelas,” ujar Della.
Ia menambahkan, pelindungan konsumen membutuhkan keterlibatan dua pihak. Perusahaan harus memberikan informasi secara terbuka, sementara konsumen juga perlu mencermati informasi sebelum menyetujui penggunaan suatu produk.
Sementara itu, Branch Manager Asuransi Astra Denpasar, Christian Andrien, mengatakan perusahaan berupaya memenuhi kebutuhan pelanggan melalui berbagai akses informasi dan kanal layanan.
Edukasi juga diberikan agar pelanggan mengetahui manfaat yang diperoleh, cakupan perlindungan, hingga ketentuan yang harus dipenuhi ketika menggunakan produk asuransi.
Andrien mengingatkan pelanggan untuk tidak mengabaikan isi polis. Pemahaman terhadap dokumen tersebut dapat membantu konsumen mengetahui ketentuan yang berlaku sekaligus menghindari kesalahpahaman ketika membutuhkan layanan.
Sejumlah kondisi juga perlu diperhatikan karena dapat berpengaruh terhadap proses klaim, seperti SIM yang sudah tidak berlaku, perubahan penggunaan kendaraan dari pribadi menjadi komersial, maupun kendaraan yang terdaftar atas nama pihak lain.
“Bagi kami, pelindungan konsumen dimulai jauh sebelum pelanggan menghadapi suatu kendala. Karena itu, penting untuk memastikan pelanggan memiliki pemahaman yang baik mengenal perlindungan yang dimilikinya, didukung oleh informasi yang mudah dipahami dan kanal layanan yang dapat diakses. Dengan komunikasi yang terbuka, kami ingin membantu pelanggan menggunakan manfaat asuransi secara tepat sehingga dapat menjalani setiap aktivitas dengan lebih tenang dan mendapatkan peace of mind.” ujar Andrien.
Melalui Media Gathering #TujuhDekadeAsuransiAstra, perusahaan bersama OJK berharap edukasi mengenai pelindungan konsumen dapat semakin luas. Peran media juga dinilai penting untuk membantu menyampaikan informasi terkait hak dan kewajiban konsumen kepada masyarakat.
Dengan informasi yang memadai, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat memilih produk, memahami perlindungan yang dimiliki, serta menggunakan layanan asuransi sesuai kebutuhan.
Selain kegiatan edukasi, dalam rangka memperingati 70 tahun perjalanan perusahaan, Asuransi Astra menggelar Apresiasi Pewarta Asuransi Astra 2026. Lomba jurnalistik artikel dan foto tersebut mengangkat tema “Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan” dan berlangsung dari Juni hingga Oktober 2026.(ri/gatrabali)


