GATRABALI.COM, DENPASAR – Inflasi Provinsi Bali pada Agustus 2026 meningkat seiring menguatnya aktivitas pariwisata memasuki periode peak season yang berimbas pada meningkatnya permintaan tiket pesawat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali yang dirilis 1 September 2026, inflasi Bali pada Agustus tercatat 0,61 persen secara bulanan (mtm). Kondisi tersebut berbalik dibandingkan Juli 2026 yang mengalami deflasi sebesar 0,51 persen.
Secara tahunan, inflasi Bali naik cukup signifikan dari 2,42 persen pada Juli menjadi 3,45 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,19 persen. Kendati demikian, capaian inflasi Bali masih berada dalam sasaran nasional sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan kenaikan inflasi bulanan Provinsi Bali terutama didorong oleh masuknya peak season pariwisata yang meningkatkan permintaan tiket pesawat akibat tingginya mobilitas wisatawan.
“Tekanan harga juga datang dari kelompok pangan, khususnya daging ayam ras. Tingginya kebutuhan komoditas tersebut turut dipengaruhi meningkatnya aktivitas masyarakat dalam penyelenggaraan pernikahan, upacara adat dan ngaben,” ujar Achris.
Selain itu, permintaan terhadap kebutuhan pangan kembali mengalami normalisasi seiring berakhirnya masa libur sekolah dan kembali meningkatnya aktivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Secara komoditas, inflasi Bali pada Agustus terutama bersumber dari kenaikan harga daging ayam ras, tarif angkutan udara, buncis, nasi dengan lauk, serta biaya sekolah dasar.
Namun, tekanan tersebut masih tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas, terutama bawang merah, bawang putih, bensin, tomat, serta baju kaos tanpa kerah atau t-shirt pria.
Secara spasial, kenaikan harga terjadi di empat kabupaten/kota yang menjadi daerah penghitungan IHK di Bali. Kabupaten Buleleng mencatat inflasi bulanan tertinggi pada Agustus 2026, yakni 1,12 persen (mtm) dengan inflasi tahunan mencapai 3,61 persen.
Disusul Kota Denpasar dengan inflasi bulanan 0,65 persen dan inflasi tahunan 3,64 persen. Kemudian Kabupaten Badung mencatat inflasi 0,35 persen secara bulanan atau 2,86 persen secara tahunan.
Sementara itu, Kabupaten Tabanan mengalami inflasi sebesar 0,33 persen secara bulanan dengan inflasi tahunan mencapai 3,59 persen.
Tiga Risiko Inflasi Mulai Diwaspadai
Meski inflasi masih berada dalam sasaran, Bank Indonesia mengingatkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi pada periode berikutnya.
Pertama, tingginya permintaan barang dan jasa yang diperkirakan masih berlanjut selama periode peak season wisatawan mancanegara pada Juli hingga September.
Kedua, musim kemarau panjang yang disertai potensi El Nino kuat yang dapat mengganggu produksi pertanian dan berimbas pada ketersediaan sejumlah komoditas pangan.
Ketiga, masih tingginya biaya angkutan barang di tingkat global yang berpotensi memberikan tekanan terhadap harga barang impor.
“Untuk menghadapi risiko tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif,” ujarnya.
Selain itu, berbagai langkah ditempuh, mulai dari rapat koordinasi inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan hingga optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan.
Pengendalian inflasi juga dilakukan melalui dukungan sarana dan prasarana bagi kelompok tani serta penguatan komunikasi kepada masyarakat mengenai perkembangan harga dan ketersediaan pangan.
Dengan berbagai strategi tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali memprakirakan inflasi Bali sepanjang 2026 tetap terkendali dalam sasaran nasional 2,5 persen plus-minus 1 persen, meskipun tekanan harga masih berpotensi meningkat seiring tingginya aktivitas pariwisata dan risiko gangguan pasokan.(ism/gatrabali)


