GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa terus mengupayakan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama.
Berbagai langkah telah dilakukan untuk menjaga kebersihan kawasan Badung sebagai destinasi wisata dunia.
Ke depan, pengelolaan sampah diharapkan dapat mendukung penerapan konsep waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi demi keberlanjutan lingkungan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau lokasi Stop Over (STO) sampah di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada Senin, 24 Maret 2025.
Keberadaan STO ini disiapkan sebagai langkah mitigasi dalam menangani sampah laut yang selama ini menjadi tantangan utama bagi sektor pariwisata Badung.
Menurut Menteri Hanif Faisol, Badung merupakan wajah Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, masalah sampah, terutama sampah kiriman di laut, perlu ditangani sejak dini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyiapan STO sebagai solusi jangka pendek.
“Pengembangan STO ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi di tingkat Menko untuk mendapatkan prioritas penanganan bersama dengan Kementerian Kehutanan. Setelah ada kesepakatan, teknis penanganannya akan dilakukan oleh Pemkab Badung dengan menyusun langkah-langkah detail, termasuk implementasi waste to energy yang pengawasannya berada langsung di bawah Presiden,” ungkapnya.
Menteri Hanif juga mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan sampah ini sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara dan diharapkan dapat disahkan dalam waktu satu bulan.
Setelah Perpres disahkan, langkah-langkah eksekusi akan segera dilakukan, dengan estimasi waktu pembangunan fasilitas selama dua tahun. Sementara menunggu pembangunan rampung, berbagai langkah penanganan akan dilakukan oleh Pemkab Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pihaknya sedang merencanakan perluasan lahan untuk STO karena luas lahan yang tersedia saat ini masih terbatas.
Pemkab Badung akan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan izin kerja sama pemanfaatan lahan demi optimalisasi pengelolaan sampah, khususnya di kawasan pariwisata Badung Selatan.
“Kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan sampah sangat sejalan dengan upaya yang kami lakukan di Badung. Kami berharap keputusan terkait izin pemanfaatan lahan dapat segera ditetapkan, sehingga Badung sebagai pusat pariwisata memiliki tempat pengolahan sampah yang representatif,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa tempat pengelolaan sampah yang akan dibangun nantinya akan mengadopsi teknologi terbaru dengan desain bangunan tertutup guna mengurangi polusi udara dan bau tidak sedap.
Teknologi yang akan digunakan akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, yang dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Badung.
“Kami di Badung akan terus mendukung upaya ini karena pengelolaan sampah merupakan salah satu isu strategis bagi kami. Dengan adanya lokasi seluas sekitar 2 hektar yang dapat dimanfaatkan, kami akan mendorong percepatan realisasinya,” pungkasnya.(gus/gb)