spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Badung Satukan Camat hingga Bendesa, Matangkan Peluncuran Bale Paruman Adhyaksa

Bupati Badung Satukan Camat hingga Bendesa, Matangkan Peluncuran Bale Paruman Adhyaksa

GATRABALI.COM, BADUNG – Guna memperkuat peran penegakan hukum di wilayah Desa Adat, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung Rapat Koordinasi Penegakan Hukum di Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin, 21 April 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo beserta jajaran, serta diikuti oleh seluruh Camat, Lurah/Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari persiapan menyambut program Bale Paruman Adhyaksa yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan didukung oleh Kejaksaan Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Juga  Stabilitas Sosial Jadi Prioritas, Bupati Badung Salurkan Bantuan Keagamaan Jelang Waisak

Program ini dirancang untuk memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat, khususnya di lingkungan Desa Adat.

“Kami di Pemkab Badung sangat mendukung penuh program ini. Dengan adanya Bale Paruman Adhyaksa, Kertha Desa maupun Bendesa Adat akan mendapatkan pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan. Ini akan memperkuat fungsi hukum di tingkat desa dan menjaga harmoni di masyarakat,” kata Bupati Adi Arnawa.

Baca Juga  Dorong Penggunaan SPBE, Bupati Badung Dukung Digitalisasi LKPD

Ia juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak agar program ini bisa segera diluncurkan secara resmi di Badung oleh Gubernur Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali.

Sementara itu, Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo menjelaskan bahwa Bale Paruman Adhyaksa akan menjadi forum penyelesaian masalah hukum berbasis musyawarah di tingkat desa, dengan pendekatan restoratif justice.

Baca Juga  Gubernur Koster Terapkan Prinsip Trisakti Bung Karno Dalam Percepatan Program Pembangunan Bali

“Ini adalah bentuk kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat. Kami ingin agar setiap permasalahan yang muncul di masyarakat, terutama di Desa Adat, bisa diselesaikan secara damai, tidak langsung naik ke pengadilan,” ungkapnya.

Hadir mendampingi Bupati Badung dalam rapat tersebut antara lain Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, Sekda I Wayan Adi Arnawa, serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments