GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari anggaran Perubahan APBD 2024 kepada perwakilan lembaga dan pemerintahan desa di Kabupaten Badung.
Penyerahan berlangsung secara simbolis di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada Kamis, 19 September 2024.
Total dana hibah sebesar Rp389.515.655.846 diberikan kepada 919 badan/organisasi/kelompok masyarakat, sementara BKK sebesar Rp128.246.876.431 diserahkan kepada 34 pemerintahan desa. Dengan demikian, total bantuan yang diserahkan mencapai lebih dari Rp517 miliar.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Badung diwakili Anggota I Made Suwardana, Forkopimda Badung, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba, serta pimpinan perangkat daerah, KPU, dan Bawaslu Badung.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk mendukung Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dengan fokus pada pelestarian adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.
“Kami berkomitmen menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi, dan budaya di Badung. Kemajuan Badung tidak boleh menggerus akar adat dan budaya kita,” ujar Giri Prasta.
Bupati juga menjelaskan bahwa penyerahan hibah dan BKK dilakukan sesuai prosedur hukum yang jelas, mulai dari pengajuan hingga pertanggungjawaban.
Penerima bantuan diharapkan memanfaatkan dana dengan hati-hati dan sesuai peruntukan.
Pj. Sekda Badung, IB Surya Suamba, melaporkan bahwa penyerahan bantuan ini bertujuan mendukung transparansi dan mempercepat capaian prioritas daerah dalam bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel, serta pemantauan dan evaluasi oleh Pemkab Badung untuk memastikan dana tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (gb)