spot_img
BerandaBaliBupati Sanjaya Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tabanan Soal Empat Ranperda

Bupati Sanjaya Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tabanan Soal Empat Ranperda

GATRABALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmen kuat dalam menyempurnakan regulasi daerah dengan merespons pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan sebelumnya.

Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (17/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, jajaran Forkopimda, anggota dewan, para kepala OPD, dan tokoh-tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Baca Juga  Bupati Tabanan Hadiri Pelaksanaan Karya Agung Desa Serampingan

Empat Ranperda tersebut sebelumnya telah dipaparkan oleh Bupati Sanjaya dalam sidang paripurna tanggal 16 Juni 2025. Dalam rapat lanjutan, fraksi-fraksi seperti PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem secara umum menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan. Fraksi PDI Perjuangan secara khusus mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 kali berturut-turut, yang menjadi indikator positif pengelolaan keuangan daerah.

Dalam tanggapannya yang dibacakan Wabup Dirga, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa capaian opini WTP bukanlah titik akhir, melainkan pemicu untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Bung Karno Sepanjang 1.400 Meter di Desa Pujungan

“Kami sependapat bahwa prestasi ini harus menjadi motivasi, bukan membuat kita puas atau terlena,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap realisasi pendapatan daerah. Pada 2024, Tabanan mencatat pendapatan sebesar Rp2,24 triliun atau setara 94,78% dari target. Sanjaya menekankan pentingnya strategi digitalisasi dan inovasi dalam pemungutan PAD agar potensi pajak dan retribusi daerah bisa dimaksimalkan.

Ia juga menegaskan bahwa ketiga Ranperda lainnya memiliki urgensi dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien. Proses penyusunan regulasi ini telah melalui tahapan harmonisasi di Kanwil Hukum dan HAM Bali serta difasilitasi oleh Gubernur Bali untuk memastikan kesesuaian norma dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Kembali Bagikan Seragam untuk Ribuan Anak Didik, Komitmen Pemerataan Pendidikan Diperkuat

Menutup penyampaiannya, Sanjaya melalui Wabup Dirga menyampaikan harapan agar keempat Ranperda dapat segera memasuki tahap pembahasan yang lebih teknis bersama DPRD.

“Kami sangat berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan sehingga regulasi ini bisa segera ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat Tabanan,” tutupnya.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments