spot_img
BerandaBaliRanperda RPJMD 2025–2029 Jadi Sorotan, Bupati Sanjaya Ungkap Visi Pembangunan Tabanan

Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Sorotan, Bupati Sanjaya Ungkap Visi Pembangunan Tabanan

GATRABALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong pembangunan yang terencana dan berkesinambungan.

Hal ini ditegaskan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., saat menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Senin, 16 Juni 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, Sekda, kepala OPD, instansi vertikal, BUMD, media, dan undangan lainnya.

Baca Juga  OOTR Retro Revolution Ride, Astra Motor Bali Ajak Pecinta Honda Stylo 160 Tampil Stylish Menuju Kintamani

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya memaparkan bahwa keempat Ranperda tersebut mencerminkan arah pembangunan Tabanan ke depan. Adapun keempat Ranperda yang disampaikan meliputi:

  • Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,

  • Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas,

  • Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044,

  • dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD, Sanjaya menekankan pentingnya akuntabilitas dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kita patut bersyukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sebelas kali berturut-turut dari BPK RI. Namun, ini bukan alasan untuk berpuas diri. Evaluasi dan perbaikan tetap harus kita lakukan,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Tabanan Tekankan Kerja Sama dalam Penyusunan APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Sementara itu, Ranperda Penataan Banjar Dinas dinilai penting untuk menyesuaikan struktur pemerintahan desa dengan kondisi terkini, menggantikan Perda lama yang sudah tidak relevan.

Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044 dirancang sebagai landasan pembangunan industri daerah, guna memperkuat sektor ekonomi dan menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Tabanan.

“Ranperda ini akan memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas dalam pembangunan industri daerah,” jelas Sanjaya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tabanan Ajak Berbagi di Empat Kecamatan dalam Aksi Sosial 'Menyapa dan Berbagi'

Sedangkan Ranperda RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 disusun sebagai panduan strategis yang mengintegrasikan visi dan misi pembangunan Tabanan selama lima tahun ke depan.

Ranperda ini akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan secara terpadu dan selaras.

Di akhir pidatonya, Sanjaya berharap keempat Ranperda tersebut dapat dibahas dan disepakati bersama melalui proses yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments