GATRABALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Upacara Ngaben Massal (8 Sawa) yang diselenggarakan oleh Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod di Balai Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Rabu 26 Februari 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, pimpinan perangkat daerah, serta tokoh adat dan masyarakat setempat. Kehadiran Bupati Sanjaya disambut hangat oleh Perbekel, Bendesa Adat, dan warga desa yang antusias dengan dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya.
Dalam kesempatan tersebut, yang merupakan kunjungan pertamanya usai dilantik sebagai Bupati Tabanan periode 2025-2030, Sanjaya mengapresiasi semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam menyelenggarakan upacara yadnya ini. Ia berharap prosesi Ngaben yang akan berlanjut di Krematorium Desa Adat Kota Tabanan dapat berjalan lancar serta membawa makna spiritual yang mendalam bagi seluruh umat Hindu yang mengikutinya.
Bupati Sanjaya juga menegaskan bahwa esensi yadnya bukan diukur dari seberapa besar biaya yang dikeluarkan, melainkan dari ketulusan hati dan semangat gotong royong yang mendasarinya.
“Yadnya yang utama bukanlah yang diukur dari banyaknya uang yang dihabiskan, jumlah banten yang disiapkan, atau banyaknya sulinggih yang memimpin, tetapi dari ketulusan dan kebersamaan dalam menjalankannya. Dengan landasan yang ikhlas, dipimpin oleh sulinggih, serta disaksikan oleh murdaning jagat, itulah yadnya yang satwika, yadnya yang utama,” ujar Sanjaya.
Sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga adat dan budaya, Sanjaya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus hadir untuk mendukung pelaksanaan upacara adat sebagai wujud nyata perhatian kepada masyarakat. Ia juga mengajak generasi muda untuk terus menjaga tradisi leluhur serta memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Bali. Dengan kebersamaan ini, ia optimistis Tabanan dapat semakin maju, selaras dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.
Sementara itu, Bendesa Adat Kutuh Kelod, I Made Sudarsana, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Ngaben, menyampaikan bahwa upacara kali ini diikuti oleh delapan jenazah (sawa), terdiri dari tiga perempuan dan lima laki-laki. Setiap keluarga dikenakan biaya sebesar Rp 5.000.000 per sawa. Rangkaian upacara akan berlanjut dengan prosesi Ngeringkes lan Ngeplugin pada 27 Februari 2025, kemudian diakhiri dengan puncak acara Ngaben Massal pada 28 Februari 2025 di Desa Adat Kota Tabanan.
Sudarsana juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati dan jajaran yang telah hadir serta memberikan dukungan. Atas nama masyarakat Kutuh Kelod, ia menyatakan komitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam upaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang lebih maju dan sejahtera.(gb)