spot_img
spot_img
BerandaBaliBupati Tabanan Tampung Aspirasi Warga Jatiluwih Terkait Penyegelan Akomodasi Wisata

Bupati Tabanan Tampung Aspirasi Warga Jatiluwih Terkait Penyegelan Akomodasi Wisata

GATRABALI.COM, TABANAN – Polemik penyegelan sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Jatiluwih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat Jatiluwih untuk mendengar langsung aspirasi dan keresahan warga di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda, serta jajaran perangkat daerah terkait. Hadir pula perwakilan Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh Subak, pelaku usaha kecil, dan pedagang lokal Jatiluwih yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan pariwisata.

Baca Juga  Bupati Tamba Ajak Desa Maksimalkan Penggunaan SIPEDULI Menuju Jembrana Emas 2026

Warga menyampaikan keberatan atas kebijakan penyegelan 13 unit usaha pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, yang dinilai berdampak langsung pada ekonomi keluarga petani. Mereka berharap adanya kejelasan kebijakan terhadap bangunan yang telah berdiri sebelum penetapan Perda RTRW 2023, serta perlunya penyesuaian aturan agar tetap selaras dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.

Selain itu, masyarakat mendorong keterlibatan subak dalam pengelolaan pariwisata Jatiluwih, agar aktivitas wisata tetap berjalan seiring pelestarian sistem irigasi tradisional yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Baca Juga  Polisi Ungkap Pembelian Mobil Gunakan Uang Dolar Palsu di Bangli

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa kewenangan penindakan berada di tingkat provinsi. Namun, ia memastikan pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat agar mendapatkan perhatian yang proporsional.

Sebagai langkah dukungan konkret, Sanjaya mengungkapkan rencana pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Jatiluwih mulai 2026. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan akan memperkuat peran Perusda Sanjayaning Singasana dalam menampung dan memasarkan hasil pertanian lokal sebagai upaya menjaga kesejahteraan petani.

“Jatiluwih memiliki nilai sejarah, budaya, dan lingkungan yang harus dijaga bersama. Aturan memang penting, tetapi penerapannya harus mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat. Pemerintah hadir untuk mencari keseimbangan itu,” kata Sanjaya.

Baca Juga  Lestarikan Warisan Leluhur, Buleleng Genjot Pendataan Subak dan Petani Muda

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyalurkan aspirasi melalui jalur dialog, sembari pemerintah daerah melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali agar ditemukan solusi yang tidak merugikan semua pihak.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penyelarasan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat Jatiluwih, tanpa mengesampingkan upaya pelestarian kawasan warisan dunia.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments