GATRABALI.COM, JEMBRANA – Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus mendorong terjalinnya kolaborasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pertambangan dan pengolahan sampah.
Sektor pertambangan dijadikan prioritas utama karena dinilai sangat rentan terhadap praktik korupsi. Sementara itu, sektor pengolahan sampah diharapkan tidak hanya mampu mengatasi permasalahan lingkungan tetapi juga dapat memberdayakan BUMD dalam pengelolaan energi terbarukan.
Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan, yang juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, menyampaikan hal ini dalam acara Penandatanganan Kerjasama BUMN dengan BUMD di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah. Acara tersebut diadakan di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pahala menjelaskan bahwa Stranas PK, bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BUMN, telah mencapai kesepakatan untuk memperkuat BUMD melalui kemitraan dengan BUMN. “Kolaborasi ini telah berjalan di beberapa daerah, dengan sekitar 20 pemerintah daerah yang sudah menjalin kerjasama dengan PLN dan Semen Indonesia Group (SIG) melalui Solusi Bangun Indonesia (SBI),” ujarnya.
Namun, Pahala juga mengingatkan bahwa ancaman korupsi tetap menjadi tantangan besar dalam memperkuat kerjasama ini. “Kami berharap kerjasama ini dapat saling menguntungkan, memperkuat BUMD secara nyata, serta mencegah praktik korupsi dalam penguatan BUMD,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyampaikan bahwa masalah sampah menjadi fokus utama di Kabupaten Jembrana. TPA Peh yang semakin penuh telah menjadi perhatian serius, dan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) diterapkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini. Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Kabupaten Jembrana telah berhasil mengirimkan 12 ton RDF ke PT Solusi Bangun Indonesia sebagai pembeli.
Bupati Tamba menjelaskan bahwa penerapan teknologi RDF di Jembrana tidak melibatkan penggunaan anggaran negara, sehingga tidak membebani APBD maupun APBN. “Ini adalah hasil dari komunikasi intensif dan komitmen bersama antara empat stakeholder utama: Pemkab Jembrana, PT Wisesa Global Solusindo sebagai pengelola alat, PT Solusi Bangun Indonesia sebagai pembeli RDF, dan PT Bakti Bumi,” jelasnya.
“Kami semua berkomitmen untuk mewujudkan zero waste di Jembrana,” tutupnya. (gus/gb)