GATRABALI.COM, BANGLI – Tim Pengawasan Terpadu dari Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi gas LPG 3 kg di Kabupaten Bangli, Senin, 14 April 2025.
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Empat pangkalan menjadi sasaran sidak, yakni Pangkalan I Wayan Sudira di Banjar Sulahan, Pangkalan I Ketut Sarika di Desa Sulahan, Pangkalan I Wayan Sujana di Desa Susut, serta Pangkalan I Gede Santikayasa di Banjar Susut Kelod.
Ketua Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan, ditemukan dua pangkalan yang tidak mematuhi aturan distribusi LPG subsidi.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi kuota dan penjualan dengan data pada aplikasi Simelon dan MAP, serta praktik kanvasing yang masih dilakukan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak pangkalan yang melanggar telah diberi pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Sementara itu, Sales Branch Manager V Bali Pertamina, Zico Aidillah Syahtian, menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan.
“Jika ditemukan pelanggaran yang berulang atau berat, Pertamina dapat memberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan yang bersangkutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg menjelang hari raya dapat berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran sesuai peruntukannya.(gus/gb)