Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliCegah Penyalahgunaan, Pemprov Bali Sidak Terpadu LPG 3 Kg di Berbagai Usaha...

Cegah Penyalahgunaan, Pemprov Bali Sidak Terpadu LPG 3 Kg di Berbagai Usaha Jembrana

GATRABALI.COM, JEMBRANAPemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar sidak terpadu guna mengawasi peredaran gas LPG 3 Kg di Kabupaten Jembrana, Selasa, 29 Oktober 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG/05/DJM/2022 terkait penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi berjalan dengan baik.

Surat edaran tersebut melarang delapan kategori usaha untuk menggunakan LPG 3 Kg, termasuk restoran, hotel, laundry, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha las.

Baca Juga  Masyarakat Bali Diminta Waspada Terhadap Dampak Cuaca Ekstrem

Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan memastikan LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran dan mengurangi praktik ilegal seperti pengoplosan.

Dalam inspeksi yang dilakukan di beberapa usaha di Jembrana, seperti peternakan ayam, rumah makan, dan bengkel las, tim pengawas belum menemukan adanya pelanggaran.

Nyoman Kelapa Diana, Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Bali, menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.

Baca Juga  Ka Kwarcab Buleleng Suyasa Lepas Kontingen Raimuna Nasional XII Tahun 2023

“Kami akan bekerja sama dengan OPD dan stakeholder terkait dalam upaya ini,” ujarnya.

Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy, juga menekankan bahwa LPG 3 Kg harus sesuai peruntukan, yakni untuk rumah tangga miskin dan UMKM.

Ia mengakui adanya penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran di lapangan, termasuk kasus pengoplosan LPG 3 Kg menjadi LPG nonsubsidi.

Sekretaris Disperindag Kabupaten Jembrana, I Ketut Antara, menyambut baik langkah pengawasan ini.

Baca Juga  Batasi Mobilitas dan Terapkan Pembelajaran Daring, Pemprov Bali Dukung WWF ke-10

“Meski ada isu kelangkaan, kondisi di Jembrana relatif aman. Kami berharap pengawasan ini bisa rutin dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi,” jelasnya.

Sidak ini juga melibatkan perangkat daerah lain, seperti Disnaker ESDM, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Pariwisata, Diskominfos, Biro Hukum, Satpol PP, serta perwakilan dari Pertamina dan Hiswana Migas, menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memastikan distribusi LPG tepat sasaran. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments