spot_img
spot_img
BerandaBaliDemonstrasi Massa, Aliansi Media Bali Tolak RUU Penyiaran

Demonstrasi Massa, Aliansi Media Bali Tolak RUU Penyiaran

GATRABALI.COM, DENPASAR – Sejumlah jurnalis dan pekerja media yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin, 27 Mei 2024. Mereka menegaskan penolakan mereka terhadap Revisi Undang-Undang Penyiaran yang tengah dibahas di DPR RI.

Ambros Boli Berani, salah satu perwakilan massa, menjelaskan bahwa draf RUU Penyiaran dinilai mengancam kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga  Pertama, Jurnalis Djoko Moeljono Raih ‘ITLS Award 2025’ dari IHGMA Bali

“Berdasarkan kajian yang kami lakukan, draf tersebut berpotensi membawa Indonesia kembali ke era otoritarianisme,” ucapnya.

I Wayan Dira Arsana menambahkan bahwa pasal-pasal dalam draf RUU Penyiaran, terutama Pasal 34F Ayat 2, mewajibkan verifikasi konten siaran ke KPI yang dapat membatasi kebebasan berekspresi dan mengancam mata pencaharian pekerja kreatif di berbagai platform digital.

Baca Juga  Bupati Jembrana Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Jalan Rusak di Yeh Sumbul dan Medewi

Terdapat tujuh tuntutan utama yang disampaikan oleh Aliansi ini, termasuk menolak RUU Penyiaran, menuntut partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan, dan penghapusan pasal-pasal problematik.

Orasi yang disampaikan mendapat respon positif dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, yang menyatakan bahwa aspirasi akan dilimpahkan ke Sekretaris Jenderal DPR RI.

Baca Juga  Bersama Polres, Wabup Badung Dorong Kolaborasi Kamtibmas dengan Generasi Muda

Aliansi ini mencakup berbagai organisasi jurnalis, perusahaan media, mahasiswa, dan kelompok prodemokrasi di Bali, menunjukkan kekuatan bersama dalam melawan potensi ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Tindakan ini menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan kepentingan bersama dan memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi serta akses informasi yang merata bagi semua warga negara. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments