GATRABALI.COM, JEMBRANA – Desa Adat Pengaringan menggelar Upacara Atma Wedana pada Minggu, 18 Agustus 2024, yang diikuti oleh 36 sawa dengan rincian 29 sawa melaksanakan Ngelungah, 5 sawa menjalani Ngaben, dan 36 sawa melakukan Mamukur. Upacara sakral ini dihadiri oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, yang turut menyaksikan prosesi tersebut.
Dalam kesempatan ini, I Nyoman Sumerta Bedesa Adat Pengaringan menjelaskan rincian biaya untuk setiap jenis upacara. Biaya Mamukur untuk pemilet dari luar Desa Penyaringan adalah Rp 3 juta, sedangkan dari dalam desa disubsidi oleh LPD sebesar Rp 200 ribu, sehingga total biaya menjadi Rp 2,8 juta. Untuk Ngelungah dikenakan biaya Rp 1 juta dan Ngaben sebesar Rp 7 juta.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengapresiasi semangat persatuan yang ditunjukkan oleh masyarakat Desa Adat Pengaringan serta dukungan dari LPD Penyaringan yang telah memberikan subsidi untuk meringankan biaya Mamukur bagi warga dari Desa Penyaringan.
“Kerjasama antara Desa Adat dan LPD Penyaringan sangat luar biasa dalam membantu meringankan biaya upacara. Saya berharap semua krama dapat mengikuti upacara ini dengan tulus ikhlas sebagai bentuk bhakti kepada leluhur,” ujar Bupati Tamba.
Bupati Tamba juga berharap seluruh rangkaian upacara dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang baik sebagai wujud tanggung jawab dan penghormatan kepada leluhur. (gus/gb)