GATRABALI.COM, MANGUPURA – Potensi garam tradisional Bali menjadi perhatian Gubernur Bali Wayan Koster saat berbicara dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI) yang digelar di Gedung Widyasabha Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Selasa (19/5/2026).
Forum tersebut dihadiri akademisi dari 67 perguruan tinggi bidang perikanan dan kelautan se-Indonesia.
Di hadapan para akademisi, Koster memaparkan kekayaan sumber daya kelautan Bali yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara berkelanjutan. Selain sektor perikanan, ia turut menyoroti keberadaan garam tradisional Bali yang kini mulai dikenal hingga pasar internasional.
Menurutnya, Bali memiliki garis pantai sekitar 630 kilometer dengan luas wilayah laut mencapai 9.000 kilometer persegi. Kondisi tersebut menjadikan Bali kaya akan hasil laut, mulai dari tuna, tongkol, udang, hingga kerapu, termasuk potensi produksi garam tradisional di sejumlah kawasan pesisir.
Beberapa daerah seperti Kusamba di Kabupaten Klungkung, Tejakula di Buleleng, dan Amed di Karangasem disebut sebagai sentra penghasil garam tradisional yang memiliki kualitas khas.
Koster mengatakan, garam tradisional Bali memiliki cita rasa dan kandungan yang baik sehingga diminati pelaku industri pariwisata, termasuk hotel-hotel di Bali.
“Saya sudah urus Indikasi Geografis (IG) atas garam tradisional yang dihasilkan tiga wilayah tersebut agar terlindungi dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani garam,” ujarnya.
Selain perlindungan Indikasi Geografis, Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai bentuk dukungan terhadap penggunaan produk lokal.
Meski demikian, Koster mengungkapkan garam tradisional Bali masih menghadapi kendala untuk masuk ke pasar ritel modern akibat standar kandungan yodium yang dipersyaratkan dalam ketentuan SNI.
“Ini yang agak lucu, katanya garam trandisional Bali kadar yodiumnya kurang dari 20, saya sudah sempat komunikasikan ini dengan BPOM,”ujarnya.
Menurutnya, regulasi terkait produk lokal perlu mendapat perhatian agar tidak menghambat pemanfaatan potensi daerah yang sebenarnya sangat besar.
“Potensi besar, tapi justru tidak dimanfaatkan dan kita malah import,” cetusnya.
Koster juga mengapresiasi pelaksanaan FKPTPKI yang dinilai menjadi ruang penting bagi akademisi untuk memberikan masukan strategis kepada pemerintah terkait pengembangan sektor kelautan dan perikanan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana I Wayan Nuarsa menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendorong penguatan ekonomi biru berbasis riset dan inovasi.
“Dunia kampus, khususnya prodi kelautan dan perikanan punya peran strategis dalam mengoptimalkan potensi kelautan,” ucapnya.
Ia berharap forum tersebut mampu memperkuat kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan sektor kelautan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan maritim.
“Saya berharap, dari pertemuan ini tak hanya lahir rekomendasi tapi juga elaborasi perguruan tinggi, pemerintah, sektor kelautan dan perikanan,” imbuhnya.
Ketua FKPTPKI Fredinan Yulianda menjelaskan, forum tersebut menjadi wadah pengembangan perguruan tinggi bidang kelautan dan perikanan yang mulai terbentuk sejak 2024.
Sementara Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan berbagai gagasan konstruktif dan penguatan riset di bidang perikanan serta kelautan nasional.
“Pertemuan ini bisa menjadi momentum untuk menghasilkan gagasan yang konstruktif dan riset di bidang perikanan dan kelautan,” pungkasnya.(ism/gb)





