GATRABALI.COM, DENPASAR – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali menjadi tuan rumah Workshop Penguatan Persepsi Pencegahan Korupsi se-Bali pada Jumat, 26 Juli 2024, yang berlangsung di Ruang Sandat, Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Denpasar. Workshop ini merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfos Bali dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, khususnya tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, menyambut positif pelaksanaan workshop ini. Ia menekankan pentingnya edukasi dan kampanye publik sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan korupsi. “Edukasi dan kampanye publik harus terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar dan terhindar dari tindakan koruptif,” ujar Pramana.
Pramana juga menyoroti upaya Bali dalam meminimalisir potensi korupsi melalui transformasi digital. Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penggunaan Kantor Virtual untuk persuratan dinas merupakan langkah-langkah penting dalam menciptakan layanan yang transparan, terbuka, dan akuntabel di seluruh kabupaten dan kota di Bali. “Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengurangi potensi korupsi,” jelasnya.
Henny Kusumaningrum, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, menjelaskan bahwa workshop ini melibatkan perwakilan dari seluruh Dinas Kominfos Kabupaten/Kota se-Bali serta dinas terkait lainnya. Fokus workshop adalah Survei Penilaian Integritas (SPI), alat ukur risiko korupsi yang dikembangkan oleh KPK untuk instansi publik. “Workshop ini membahas potensi korupsi, titik rawan korupsi, serta titik rawan gratifikasi,” terang Henny.
Henny menambahkan bahwa Bali dipilih sebagai lokasi workshop karena memiliki indeks SPI terbaik di Indonesia. “Sosialisasi yang lebih masif sangat penting untuk mempublikasikan upaya pencegahan korupsi oleh lembaga pemerintahan. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan persepsi dan menerima umpan balik dari masyarakat,” imbuhnya.
Selain narasumber dari KPK RI, workshop ini juga menghadirkan konten kreator Felix Timotius Adiasius dan Miranti Eva Augustin sebagai narasumber eksternal, yang turut memberikan perspektif tambahan mengenai pencegahan korupsi. (gus/gb)