GATRABALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp17,89 triliun hingga akhir 2025, seiring dengan proyeksi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada akhir tahun.
“Meskipun ada banyak tantangan yang mempengaruhi kinerja penerimaan pajak, kami memiliki optimisme yang tinggi untuk mencapai target. Terlebih kunjungan wisatawan tahun ini diproyeksikan akan lebih tinggi dibandingkan 2024,” kata Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan dalam Konferensi Pers APBN KITA Regional Bali secara daring di Denpasar, pada Kamis, 27 November 2025.
Lonjakan kunjungan wisman di akhir tahun, ujar dia, akan memberikan dampak penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh lebih tinggi yang nantinya juga meningkatkan penerimaan pajak di sektor pariwisata.
Berdasarkan data BPS, secara kumulatif dari Januari sampai dengan September 2025, jumlah kunjungan wisman yang datang langsung ke Bali telah mencapai 5.297.869 kunjungan. Angka ini meningkat atau lebih tinggi 11,55 persen kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Darmawan menambahkan, optimisme penerimaan pajak juga dengan melihat hasil survei BPS, di tengah pertumbuhan ekonomi Bali di triwulan III 2025 sebesar 5,88 persen, atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hingga 31 Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak di Bali mencapai Rp13,07 triliun (72,68 persen dari target) atau tumbuh 10,32% yoy. Penerimaan ini disumbangkan oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang berkontribusi sebesar 68,24% dari seluruh capaian atau Rp8,92 triliun.Diikuti oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp3,56 triliun dengan kontribusi 27,20%.
Berdasarkan sektor usahanya, penerimaan perpajakan didominasi dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp2,48 triliun atau 18,98% dari total penerimaan pajak. Kemudian disusul Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar Rp2,08 triliun atau 15,95 persen dari total penerimaan pajak.
“Penerimaan pajak dari penyediaan akomodasi, makan minum tersebut juga tercatat tumbuh sebesar 28,28 persen (yoy),” ujar Darmawan.
Untuk mencapai target penerimaan pajak hingga akhir 2025, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi vertikal di daerah dan pemda agar lebih optimal dalam merealisasikan Belanja Daerah.
Terkait penerimaan pajak pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang mengalami kontraksi 5,03 persen, menurutnya penurunan tidak hanya terjadi di Bali, tetapi juga secara nasional. “Kami juga melakukan pencermatan terkait hasil-hasil survei BPS terkait sektor mana saja terjadi penurunan yang berpengaruh terhadap penerimaan pajak,” kata Darmawan. (ism/gb)


