GATRABALI.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan menyampaikan Pendapatan Negara di Provinsi Bali sepanjang 2026 ditargetkan sebesar Rp30,39 triliun lebih.
Dari target Pendapatan tersebut, direncanakan diperoleh melalui Penerimaan Perpajakan yang ditargetkan sebesar Rp25,88 triliun lebih dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp4,51 triliun lebih.
“Data target yang kami ini sampaikan per hari ini. Masih bisa berubah di awal tahun atau pertengahan tahun, tergantung kinerja penerimaan,” kata Mufti Arkan, di Denpasar, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Sedangkan untuk Belanja Negara di Provinsi Bali dianggarkan sebesar Rp20,85 triliun lebih, yang terbagi dalam Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp10,57 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,28 triliun.
“Dana APBN yang dari pusat ke daerah itu ada dua saluran yakni melalui Transfer ke Daerah dan melalui Satker Pusat yang ada di Bali,” ujarnya menambahkan.
Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp10,28 triliun itu mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,85 triliun, Dana Bagi Hasil (Rp242,1 miliar), Dana Alokasi Khusus Fisik (Rp39,51 miliar), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (Rp2,58 triliun) dan Dana Desa (Rp565,42 miliar).
Sedangkan untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar mencakup Belanja Pegawai (Rp4,95 triliun), Belanja Barang (Rp4,03 triliun), Belanja Modal (Rp1,57 triliun) dan Bantuan Sosial (Rp8,48 miliar).
Jika dibandingkan dengan TKD tahun sebelumnya yang diterima Bali sebesar Rp12,04 triliun, maka TKD pada 2026 ini mengalami penurunan hingga Rp1,76 triliun. “Meskin TKD mengalami penurunan, perlu dicermati bahwa dana yang masuk ke Bali juga termasuk KUR yang mengalami kenaikan plafon,” katanya.
Mufti Arkan berharap dengan adanya pengurangan TKD itu mudah-mudahan pemerintahan daerah ada saling sinergi dengan Satker-Satker Pusat.
“Untuk transmisi uang yang dari pusat tidak hanya lewat APBN, KUR dan sebagainya, juga ada yang lewat Danantara,” ucapnya.(ism/gb)





