GATRABALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp10,27 triliun per Agustus 2025. Angka ini setara dengan 57,12% dari target Rp17,99 triliun, serta mengalami pertumbuhan 9,97% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam paparan media briefing daring pada Selasa (30/9/2025) menyebutkan bahwa tahun lalu penerimaan pajak di periode yang sama berada di angka Rp9,34 triliun.
“Kenaikan hampir Rp1 triliun ini menunjukkan geliat ekonomi Bali yang terus membaik,” ujarnya.
Dari delapan KPP di Bali, KPP Madya Denpasar mencatat kontribusi terbesar dengan realisasi Rp5,239 triliun dari target Rp8,579 triliun. Disusul KPP Pratama Badung Utara (Rp1,123 triliun), Badung Selatan (Rp1,105 triliun), Gianyar (Rp760,20 miliar), Denpasar Timur (Rp758,18 miliar), Denpasar Barat (Rp755,39 miliar), Tabanan (Rp281,31 miliar), serta Singaraja (Rp253,33 miliar).
Berdasarkan jenis pajak, PPh masih menjadi penopang utama dengan Rp7,15 triliun, diikuti PPN dan PPnBM Rp2,64 triliun. Sementara pajak lainnya mencakup PBB, BPHTB, dan jenis pajak tambahan.
Jika dilihat per sektor, penerimaan paling tinggi berasal dari perdagangan besar dan eceran (Rp1,94 triliun atau 18,91%), disusul akomodasi dan makan minum (Rp1,65 triliun atau 16,13%), serta keuangan dan asuransi (Rp1,36 triliun atau 13,32%). Pariwisata, khususnya akomodasi dan kuliner, mencatat kenaikan signifikan sebesar 25,07%.
Darmawan menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak di Bali atas kepatuhan yang terus meningkat.
“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Kami akan terus meningkatkan pelayanan agar kepatuhan pajak semakin terjaga,” tegasnya.(ism/gb)





