spot_img
BerandaBaliDPD RI: Bali harus jadi Contoh Indonesia Atasi Sampah

DPD RI: Bali harus jadi Contoh Indonesia Atasi Sampah

GATRABALI.COM, DENPASAR — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan persoalan sampah di Bali dan Indonesia tidak cukup diselesaikan hanya dengan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Perubahan perilaku dan etika lingkungan masyarakat dinilai menjadi kunci agar persoalan sampah tidak terus diwariskan kepada generasi mendatang.

Sultan mengapresiasi respons pemerintah melalui Danantara yang telah melakukan groundbreaking proyek waste to energy (WTE) di Bali. Namun, menurut dia, teknologi pengolahan sampah harus berjalan beriringan dengan perubahan mental dan kesadaran masyarakat.

“Yang paling penting memastikan agar masyarakat memiliki etika lingkungan dan memiliki kesadaran bahwa sampah ini harus kita olah dengan baik, harus dikontrol,” kata Sultan dalam dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Jumat, 25 September 2026.

Ia menekankan, langkah paling mendasar adalah menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Sampah yang sudah dihasilkan pun harus dipilah dan dikelola melalui cara yang tepat.

Menurut dia, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan menjadi persoalan apabila tidak diimbangi dengan perlindungan ekologi.

Oleh karena itu, kesadaran lingkungan, harus berkembang menjadi gerakan nasional yang melibatkan negara sekaligus seluruh warga negara.

Sultan mengatakan Bali memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kesadaran dan tata kelola sampah.

Baca Juga  BI Bali Gelar BALINOMICS 2025, Optimisme Ekonomi dan Keuangan Berkelanjutan

“Kita tahu bahwa Bali itu benar-benar harus menjadi influencer yang paling cepat, paling besar untuk ditiru oleh daerah-daerah yang lain karena pusat episentrum sampah itu di Bali, seperti yang telah disampaikan oleh presiden,” katanya.

Ia mendorong gerakan pemilahan dan pengelolaan sampah yang telah berkembang di Bali dapat diperluas secara nasional. “Kalau Bali sudah memilah sampah, Indonesia juga seharusnya melakukan gerakan yang sama,” ujarnya.

Selain itu, kata Sultan, pendidikan lingkungan juga perlu diperkuat sejak dini. Pihaknya telah mendengar sejumlah sekolah dan kampus mulai memasukkan etika lingkungan dalam kurikulum. Langkah tersebut diharapkan berkembang menjadi gerakan nasional untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Ini menjadi gerakan nasional bagaimana membuat masyarakat peduli lingkungan karena itu juga merupakan perintah agama, kitab suci,” ujarnya.

Green Parliament hingga Green Government

Sultan menegaskan DPD RI mengambil posisi mendukung kebijakan dan legislasi yang berorientasi pada lingkungan sesuai kewenangan lembaga tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan green parliament, green government, serta tata kelola sampah yang berwawasan lingkungan.

Keberhasilan pembangunan Bali, menurut Sultan, tidak semestinya hanya diukur dari pertumbuhan sektor pariwisata dan jumlah wisatawan. Kualitas lingkungan harus menjadi bagian penting dari indikator keberhasilan pembangunan.

Baca Juga  Perpustakaan Mahima Resmi Dibuka, Wabup Supriatna Ajak Generasi Muda Hidupkan Sastra Buleleng

“Melalui Dialog Kenegaraan DPD RI, diharapkan lahir gagasan dan rekomendasi untuk memperkuat koordinasi serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, desa adat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut menjadi penting agar pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai program pemerintah, tetapi tumbuh menjadi gerakan kolektif masyarakat. Bagi Bali, persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan. Di tengah ketergantungan ekonomi pada pariwisata, kualitas lingkungan menjadi bagian dari keberlanjutan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan penuntasan persoalan sampah di Bali membutuhkan sinergi seluruh tingkatan pemerintahan serta partisipasi aktif masyarakat.

Dewa Indra saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster itu menyoroti peningkatan timbulan sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk serta perkembangan ekonomi dan pariwisata di Bali. Kondisi tersebut menuntut perubahan paradigma pengelolaan sampah, dari pola konvensional “kumpulkan, angkut, buang” menjadi “kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu”.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, terutama rumah tangga, untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA). Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif desa adat, krama Bali, pelaku usaha, dunia pendidikan, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah berkomitmen menjadikan penuntasan persoalan sampah sebagai program super prioritas mendesak melalui sinergi pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, dengan prinsip “1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”.

Baca Juga  Volume Sampah ke TPA Peh Jembrana Anjlok, Kini Tinggal 28-30 Ton per Hari

Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang mengusung gerakan “Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik” dan “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Bali berperan menetapkan kebijakan, regulasi, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program dan pelayanan pengelolaan sampah, termasuk penyediaan infrastruktur, penguatan TPS3R dan TPST, serta pengangkutan residu.

“Pemerintah desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah tangga,” ujar Dewa Indra.

Di sisi lain, desa adat memiliki peran strategis melalui penerapan awig-awig, pararem, gotong royong, dan kearifan lokal untuk memperkuat kedisiplinan serta tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dalam Dialog Kenegaraan tersebut juga menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, Guru Besar dan Pakar Pertanian Organik Universitas Udayana Prof Dr Ni Luh Kartini dan RWM Bali Site Manager Arbi Fuadi Mauldina.(ism/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments