Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBaliDPRD Bali Menetapkan Perubahan APBD 2024 untuk Dukung Pembangunan

DPRD Bali Menetapkan Perubahan APBD 2024 untuk Dukung Pembangunan

GATRABALI.COM, DENPASARDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat paripurna ke-25 untuk membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, berlangsung pada hari Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam laporannya, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM, Koordinator Pembahas Raperda, menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada regulasi terkait, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

Baca Juga  Wabup Jembrana Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Lingkungan Ketugtug

Berikut adalah poin utama dari perubahan APBD 2024 yang dibahas:

1. Pendapatan Daerah: Direncanakan meningkat sebesar Rp 515,62 miliar, dari Rp 6,35 triliun menjadi Rp 6,86 triliun.
2. Belanja Daerah: Direncanakan naik sebesar Rp 879,19 miliar, dari Rp 6,91 triliun menjadi Rp 7,79 triliun.
3. Defisit Anggaran: Diperkirakan naik sebesar Rp 363,57 miliar, dari Rp 562,80 miliar menjadi Rp 926,38 miliar.
4. Pembiayaan Netto: DPRD Bali mencatat bahwa pembiayaan netto positif sebesar Rp 926,38 miliar diperlukan untuk menutupi defisit ini, dengan penerimaan pembiayaan dari Silpa APBD 2024 dan pencairan Dana Cadangan.
5. Pinjaman Daerah: Sisa kebutuhan pembiayaan untuk menutupi defisit direncanakan akan dipenuhi melalui pinjaman daerah.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Hadir dalam Kongres Urologi Internasional di Bali, Fokus pada Teknologi dan Kesehatan

DPRD Bali juga memberikan rekomendasi penting kepada Pemerintah Provinsi Bali, termasuk fokus pada peningkatan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, serta kelanjutan pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.

Dalam konteks persiapan Pilkada Serentak 2024, DPRD Bali mengimbau semua pihak terkait untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kejujuran dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga  Pj Gubernur Mahendra Jaya Apresiasi Penetapan RPJPD dan Bahas Perubahan APBD

Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan harapan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Bali hingga akhir tahun anggaran 2024.

Penetapan ini diharapkan dapat direalisasikan pada pertengahan bulan September, sesuai dengan penyampaian pengesahan yang disampaikan oleh Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments