spot_img
spot_img
BerandaBaliDana PBI BPJS dari Provinsi Menyusut, DPRD Buleleng Minta Kejelasan

Dana PBI BPJS dari Provinsi Menyusut, DPRD Buleleng Minta Kejelasan

GATRABALI.COM, BULELENG – Penurunan signifikan alokasi dana sharing iuran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Bali ke Kabupaten Buleleng menjadi sorotan serius DPRD Kabupaten Buleleng.

Kondisi tersebut mendorong DPRD menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah guna mencari kejelasan dan solusi atas persoalan yang muncul.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng. Sejumlah instansi terkait turut dihadirkan, di antaranya Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dalam forum itu, para anggota dewan menegaskan pentingnya keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat, meski daerah tengah dihadapkan pada keterbatasan fiskal.

Baca Juga  DPRD Buleleng Bahas Rencana Pinjaman Daerah untuk Infrastruktur 2026

Berdasarkan pemaparan dalam rapat, kebutuhan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen PBI Daerah tahun 2026 sebelumnya diusulkan sebesar Rp112 miliar, dengan perkiraan kontribusi sharing dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp44,8 miliar. Namun dalam realisasi yang disetujui, dana yang dialokasikan hanya mencapai Rp4,9 miliar.

Sementara itu, total kewajiban Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk pembayaran iuran PBI Daerah tercatat lebih dari Rp97 miliar per tahun atau sekitar Rp8,116 miliar setiap bulan. Kondisi ini dinilai berpotensi membebani keuangan daerah apabila tidak diimbangi dukungan anggaran dari pemerintah provinsi.

Terungkap pula bahwa alokasi Rp4,9 miliar tersebut didasarkan pada data Bappeda yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DPRD Buleleng menilai pendekatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil masyarakat yang harus ditanggung melalui skema PBI Daerah.

Baca Juga  Bupati Kembang Ajak Masyarakat Hijaukan Hulu Sungai untuk Mitigasi Bencana dan Jaga Alam

“Padahal menurut persepsi dan hitungan kami, sharing dana seharusnya didapatkan Buleleng adalah sebesar Rp44,9 miliar. Ini untuk menanggung beban PBI Daerah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai Desil 5, di luar yang sudah ditanggung pemerintah pusat,” Kata Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya.

Menyikapi situasi tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali agar perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap terjamin.

Baca Juga  Pj Bupati Buleleng Setujui Saran DPRD dalam Ranperda RPJPD 2025-2045

“Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, kami akan terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, mengingat persoalan kemiskinan merupakan tanggung jawab kita bersama,” Terangnya.

Selain itu, DPRD juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan pemutakhiran dan optimalisasi data kepesertaan. Hal ini penting mengingat adanya perubahan segmen peserta BPJS Kesehatan, khususnya peralihan dari PBI Daerah ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya ditanggung oleh perusahaan tempat bekerja.

Langkah pembaruan data tersebut diharapkan mampu memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan berjalan tepat sasaran sekaligus mencegah munculnya beban anggaran yang tidak semestinya bagi pemerintah daerah.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments