Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaBaliPj Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya Paparkan Tanggapan Fraksi DPRD Bali dalam...

Pj Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya Paparkan Tanggapan Fraksi DPRD Bali dalam Sidang Paripurna Ke-23

GATRABALI.COM, DENPASAR – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, memberikan tanggapan terhadap pandangan umum lima fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-23 DPRD Bali yang berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024 di Gedung DPRD Bali.

Dalam sidang tersebut, Mahendra Jaya mengapresiasi saran dan pemikiran yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Bali. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang diusulkan dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disusun berdasarkan potensi realistis, hasil evaluasi pendapatan tahun 2023, proyeksi realisasi tahun 2024, serta kondisi dan proyeksi indikator makro ekonomi Bali.

Mahendra Jaya juga menjelaskan bahwa penyesuaian target retribusi daerah dan penurunan target pada pos Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurutnya, sumber-sumber pendapatan yang sebelumnya tercatat sebagai Lain-Lain PAD yang Sah kini dipindahkan ke retribusi daerah.

Baca Juga  Dua Atlet Harumkan Nama Indonesia pada Asian Games 2022, Pj Gubernur Bali Beri Penghargaan dan Bonus

“Kami sependapat dengan saran anggota dewan untuk mengoptimalkan PAD dari Pungutan Bagi Wisatawan Asing. Oleh karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya optimalisasi, seperti sosialisasi dan edukasi mengenai kebijakan Pungutan Wisatawan Asing, serta kerja sama dengan asosiasi pariwisata dan Bank Pembangunan Daerah Bali,” kata Mahendra Jaya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat di Bali dengan memperkuat kemudahan pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang akan menjadi panduan dalam memberikan insentif investasi berdasarkan asas kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Baca Juga  Pangdam IX Udayana dan Bupati Jembrana Perkuat Sinergi dalam Kunjungan Kerja

Terkait potensi pendapatan dari perdagangan karbon, Mahendra Jaya menyatakan setuju dengan usulan anggota dewan, namun ia mengakui bahwa regulasi terkait kewenangan pemerintah daerah dalam perdagangan karbon masih dalam tahap penyelesaian di tingkat pusat.

Dalam hal belanja daerah, Mahendra Jaya menjelaskan bahwa peningkatan belanja pegawai sebesar Rp31 miliar dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditujukan untuk memenuhi kewajiban tambahan penghasilan dan tunjangan profesi guru bulan Desember 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, serta kekurangan Pajak Penghasilan (PPh) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2024.

Terkait pencantuman pinjaman daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024, Mahendra Jaya menjelaskan bahwa hal ini bersifat administratif untuk menutup defisit pembiayaan anggaran sebesar Rp842,85 miliar. Ia menegaskan bahwa akan berupaya mengatasi defisit tersebut melalui peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja, sehingga pinjaman daerah tersebut diupayakan tidak perlu direalisasikan.

Baca Juga  Pj Gubernur Bali: Jangan Terlena, Banyak ‘PR’ di Bidang Kesehatan

Mahendra Jaya juga menanggapi permasalahan kemacetan lalu lintas yang semakin meningkat di jalur destinasi wisata utama di Bali. Ia menyebutkan bahwa pembangunan dan pengembangan koridor transportasi massal berbasis kereta, Bali Urban Rail and Associated Facilities, merupakan salah satu solusi strategis untuk mengatasi kemacetan ini. Proyek ini sepenuhnya didanai oleh mitra strategis agar tidak membebani APBD.

Dalam rangka mendukung pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan, Mahendra Jaya juga menyampaikan sejumlah kebijakan yang telah diambil, seperti penguatan regulasi perlindungan lahan pertanian, pengelolaan sampah, serta mendorong investasi pada infrastruktur publik yang bermanfaat bagi masyarakat lokal.

Ia menutup tanggapannya dengan meminta dukungan dari anggota dewan terhadap berbagai inisiatif dan program yang direncanakan untuk membawa Bali menuju pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments