spot_img
BerandaBaliDPRD Buleleng Dorong Sektor MBLB Jadi Andalan Baru untuk Dongkrak PAD 2027

DPRD Buleleng Dorong Sektor MBLB Jadi Andalan Baru untuk Dongkrak PAD 2027

GATRABALI.COM, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng melihat sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai salah satu peluang yang dapat dikembangkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027.

Potensi tersebut menjadi perhatian legislatif dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dewan menilai sektor penggalian dan pemanfaatan material batuan masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan, sepanjang kegiatan usaha dilakukan sesuai ketentuan.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM, mengatakan aktivitas pengangkutan material batuan di sejumlah wilayah menunjukkan adanya perputaran ekonomi yang cukup besar. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi sumber penerimaan daerah apabila ditata secara legal dan didukung pendataan yang akurat.

Salah satu kawasan yang mendapat perhatian adalah Kecamatan Seririt. Aktivitas kendaraan pengangkut material batuan di wilayah tersebut disebut cukup padat, dengan perkiraan mencapai hampir 200 kali perjalanan dalam sehari.

Baca Juga  DPRD Buleleng Sahkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Ini Detailnya

“Potensi hilir mudik kendaraan pengangkut material batuan di kawasan tersebut diperkirakan mencapai hampir 200 kali per hari. Jika dikelola secara continue dan sistematis, ini merupakan potensi pajak/retribusi daerah yang sangat besar untuk mendongkrak PAD,” Kata Ngurah Arya, Rabu 19 Agustus 2026.

Atas kondisi tersebut, DPRD Buleleng mendorong pemerintah daerah memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha dan investor di sektor batuan yang beroperasi pada kawasan sesuai peruntukannya. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan kegiatan usaha yang tertib sekaligus membuka peluang penerimaan bagi daerah.

Dewan juga meminta adanya koordinasi lebih intensif antara Pemkab Buleleng, instansi teknis, dan Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu memperlancar proses legalitas usaha. Sejumlah persyaratan, termasuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Ngurah Arya menegaskan, upaya meningkatkan PAD harus dilakukan berdasarkan potensi yang benar-benar tersedia di lapangan. Karena itu, penyusunan target penerimaan perlu didukung data, kajian dan survei sehingga angka yang ditetapkan memiliki dasar yang jelas.

Baca Juga  Pemkab Bangli Awali Semarak HUT RI ke-80 dengan Persembahyangan di Pura Kehen

“Ketika kita mau mengangkat PAD kita, jelas kita sodorkan beberapa opsi yang masuk akal dan real berdasarkan kajian, survei serta apa yang terjadi di lapangan,” Tegasnya.

Selain MBLB, DPRD Buleleng juga melihat peluang peningkatan penerimaan dari sejumlah sektor pajak dan retribusi lainnya. Pajak hotel dan restoran menjadi salah satu sumber yang dinilai masih dapat dioptimalkan.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, proyeksi PAD Buleleng telah berada di atas Rp840 miliar. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan perencanaan dalam APBD induk sebelumnya.

Meski demikian, DPRD menilai angka tersebut belum menjadi batas akhir. Berdasarkan sejumlah indikator makro, termasuk pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi pada 2026, masih terdapat peluang untuk meningkatkan potensi PAD sekitar 8,05 persen.

Baca Juga  DPRD Buleleng Gelar Rapat Kerja Bahas Permasalahan Pelayanan

Untuk mengejar peluang tersebut, DPRD turut mengusulkan pembenahan sistem pendataan wajib pajak dan piutang daerah. Salah satu pendekatan yang didorong adalah penggunaan sistem by name by address dengan melibatkan pemerintah desa.

Pendataan secara lebih terperinci diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui posisi wajib pajak sekaligus menelusuri piutang pajak dan retribusi yang belum terselesaikan.

DPRD juga mendorong penguatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui dukungan anggaran yang memadai. Penguatan tersebut diarahkan pada pembangunan sistem perpajakan yang lebih modern, terintegrasi, serta mampu menghasilkan basis data penerimaan yang lebih akurat.

Optimalisasi sektor MBLB, percepatan legalitas kegiatan usaha, serta pembenahan administrasi pajak dan piutang diharapkan dapat berjalan beriringan. Dengan langkah tersebut, DPRD Buleleng menargetkan kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan pengelolaan penerimaan menjadi lebih terukur hingga 2027-2028.(adv/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments