Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliDPRD Buleleng Dorong Transparansi Penyaluran KIP, Siap Lakukan Cross-Check

DPRD Buleleng Dorong Transparansi Penyaluran KIP, Siap Lakukan Cross-Check

GATRABALI.COM, BULELENG – Dalam rangka menyikapi isu-isu terkait pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pendidikan, DPRD Buleleng mengundang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk melakukan Rapat Kerja pada Senin, 25 Februari 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis di sektor pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menyampaikan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk memberikan masukan terhadap berbagai isu pendidikan yang tengah berkembang di Kabupaten Buleleng.

Hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.

Baca Juga  Menuju Jembrana Emas 2026, Bupati Tamba Lantik 17 Pejabat

Salah satu isu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah terkait Program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Proses dan mekanisme penyaluran program ini telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam proses pencairannya, pihak bank yang ditunjuk diharapkan dapat melakukan penjajakan langsung ke masing-masing sekolah guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada siswa penerima manfaat.

“Terkait isu yang beredar mengenai penyaluran bantuan KIP yang tidak sesuai ketentuan, kami akan melakukan cross-check ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Hasil dari pengecekan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Nyoman Sukarmen.

Baca Juga  Panitia Pembahas Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi Gelar Rapat Penyempurnaan

Selain itu, rapat juga membahas persoalan pembangunan sarana sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam. Pemerintah daerah akan mengupayakan perbaikan melalui anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT).

Sementara itu, untuk kerusakan yang terjadi akibat faktor usia bangunan, penganggarannya akan diusulkan melalui perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk perbaikan gedung sekolah yang bersifat ringan, dapat memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan perencanaan dan porsi yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 63 Tahun 2023,” jelasnya.

Rapat kerja ini juga membahas pemetaan jumlah tenaga guru agama, baik Hindu maupun Islam, agar dapat dilakukan pendataan berdasarkan jumlah maupun jenjang pendidikan yang dimiliki.

Baca Juga  Bupati Jembrana Resmikan Lomba Burung Berkicau Bupati Cup ke-18 di Taman Pecangakan

Selain itu, program prioritas pemerintah pusat berupa pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi salah satu topik yang dibahas. Pelaksanaan program ini di Buleleng masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum nantinya diinformasikan lebih lanjut kepada DPRD Buleleng.

Dengan adanya rapat kerja ini, DPRD Buleleng berharap berbagai permasalahan di sektor pendidikan dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para peserta didik di Kabupaten Buleleng. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments