GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk menjaga kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap aktif.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara Komisi Pembahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (10/2/2026).
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah merespons kekhawatiran publik terkait sejumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat terblokir.
“Pemerintah daerah menjamin bahwa masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 5 tidak perlu khawatir. Pemerintah daerah tentu akan bertanggung jawab dan memastikan hak masyarakat miskin tetap terpenuhi, khususnya terkait kepesertaan PBI Kesehatan,” ujar Wayan Masdana.
Ia menambahkan, sosialisasi yang masif kepada masyarakat menjadi hal penting, agar setiap masalah atau ketidaksesuaian data dapat segera ditangani dan difasilitasi oleh instansi terkait.
Dalam rapat koordinasi, BPS menjelaskan bahwa data yang diambil dari desa-desa dan Dinas Sosial akan dikelola berdasarkan 39 variabel yang telah ditentukan, kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial untuk penentuan data Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme ini sehingga langsung mendatangi BPS untuk memperbarui data.
Proses pemutakhiran data SEN dilakukan oleh perangkat desa masing-masing dan diinput ke Dinas Sosial sebelum diolah BPS sesuai 39 variabel yang berlaku.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, menegaskan bahwa DPRD akan menggelar sosialisasi menyeluruh melibatkan seluruh pihak terkait.
“Sosialisasi ini akan kami rancang secara menyeluruh, termasuk terkait Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan pemutakhiran data SEN, agar masyarakat benar-benar memahami. Ke depan, kami berharap tidak lagi muncul pertanyaan maupun polemik terkait data kemiskinan di masyarakat,” jelasnya.
Rencananya, kegiatan sosialisasi akan berlangsung di Gedung Gde Manik Singaraja, dengan melibatkan masyarakat dan seluruh unsur terkait, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan data kemiskinan akurat dan kebijakan tepat sasaran.(adv/gb)





